in

Terobos Palang Pintu, Anggota DPRD Kendal Meninggal Dunia Terserempet Kereta Api

Beberapa anggota Polres Kendal memeriksa TKP di Perlintasan KA Kaliwungu, Kendal, Sabtu (27/2/2021).

 

HALO KENDAL – Sepulang dari gowes, Muhammad Tohir salah satu anggota DPRD Kendal meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan terserempet Kereta Api 189 Joglosemarkerto di perlintasan kereta api Kalibendo Kaliwungu, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 09.22 WIB.

Pria 52 tahun yang juga anggota Fraksi PPP DPRD Kendal ini, tercatat beralamat di Dukuh Ngebum RT 3 RW 7 Desa Mororejo, Kecamatan Kaliwungu.

Kecelakaan terjadi diduga setelah yang bersangkutan nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup petugas penjaga perlintasan kereta api.

“Palang pintu sudah tertutup karena dari arah barat ada kereta api barang yang akan melintas. Bersamaan itu, dari arah timur juga ada kereta api Joglosemarkerto yang melintas,” terang penjaga palang pintu perlintasan kereta api Kalibendo, Sutrisno.

Bahkan, penuturan beberapa warga yang menolong, sebelum terjadinya kecelakaan, korban sudah diteriaki para pengendara lain.

Sontak, kejadian tersebut membuat banyak pengendara yang masih menunggu palang kereta api terriak histeris.

Wargapun segera menolong korban yang hanya mengalami memar di kepala dan lecet di kaki.

Namun, belum sampai di Rumah Sakit Darul Istiqomah, nyawa anggota Komisi A DPRD Kendal ini sudah tak tertolong lagi.

“Korban kecelakaan kereta api dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit,” kata Dr Frins Aisia.

“Kondisi korban mengalami luka serius di bagian kepala dan patah tulang dibagian tungkai kaki. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan luka lecet. Korban kecelakaan kereta api dinyatakan meninggal dunia sebelum sampai ke rumah sakit,” kata Dr Frins Aisia.

Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Kendal segera melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah warga sebagai saksi dan mengamankan sepeda korban sebagai barang bukti.(HS)

36 Orang Divaksin Susulan Di RSUD Kendal, Lima Di Antaranya Wartawan

Program Kerja 99 Hari Pertama, Bupati Blora Segera Bangun Mal Pelayanan Publik