in

Terkena PHK Tanpa Pesangon, Mantan Karyawan Varuna Entertainment Minta Perlindungan Disnaker Semarang

Foto ilustrasi.

 

HALO SEMARANG – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hubungan ketenagakerjaan kembali terjadi di Kota Semarang.

Kali ini sejumlah perwakilan mantan karyawan Varuna Entertainment Inc (VEI) mengadukan nasib mereka yang dirumahkan tanpa pesangon pada tanggal 1 Mei 2020 lalu, dan hingga kini belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.

“Saat itu kami baru diinfo untuk berkumpul di kantor sehari sebelum dilakukan pemutusan hubunga kerja. Kemudian kami dipanggil satu per satu untuk diberitahukan secara bergiliran dan diinformasikan, bahwa kami diberhentikan dengan alasan pandemi Covid-19. Bahkan kami dijanjikan akan diberi infomasi jika outlet akan buka kembali,” kata Anggita Agus Pamungkas, perwakilan mantan karyawan Varuna Jaya, Selasa (28/7/2020).

Anggita mengungkapkan, sebenarnya gejolak dari ratusan mantan karyawan Varuna Jaya untuk menuntut keadilan atas pemutusan hubungan kerja sepihak sangat deras.

Namun karena pertimbangan tertentu dari masing-masing pribadi, mereka memilih untuk menerimanya dengan ikhlas.

Mereka bekerja tersebar di beberapa outlet Varuna seperti, Babyface, Kyukyu, Goodfellas, dan EC Karaoke yang berada di Jawa Tengah dan Bali.

“Ada sekitar 200an mantan karyawan Varuna Jaya yang meminta keadilan. Janjinya kami akan dipekerjakan kembali, tapi malah Varuna merekrut karyawan baru. Dan pada saat diberhentikan pun kami hanya menerima uang tali kasih sebesar 50 persen dari gaji pokok,” tandasnya.

Anggita menambahkan banyak mantan karyawan Varuna Jaya yang sudah bekerja lebih dari 7 tahun.

“Kami merasa Varuna Jaya tidak menghargai kinerja kami yang sudah bertahun-tahun. Meski kami hanya karyawan kontrak, namun kami sudah sangat lama bekerja di sana sehingga tak layak diperlakukan demikian,” tegasnya.

Perwakilan mantan karyawan Varuna tersebut diterima oleh Yuda, perwakilan Disnaker Semarang. Pihak Disnaker mengatakan akan memberikan mediasi kedua belah pihak untuk mencari titik terang.

Sehari sebelumnya, hari Senin (27/7/2020) mantan karyawan Varuna Jaya juga mengadukan nasib mereka ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah. Mereka meminta perlindungan Ombudsman terkait nasib mereka yang diputus hubungan kerja secara sepihak oleh Varuna Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen Varuna Jaya. Nomor telephone manajemen yang diberikan oleh mantan karyawan, belum bisa dihubungi oleh beberapa wartawan.(HS)

Gelombang PHK Akibat Pandemi Mulai Terasa di Kota Semarang

“Ku Berikan Bahuku” Singgel Baru Bona Siap Meramaikan Belantika Musik Indonesia