
HALO SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang akan meningkatkan status tempat isolasi pasien Covid-19, yakni Rumah Dinas Wali Kota menjadi Rumah Sakit Darurat untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala. Pasalnya, dalam waktu dua minggu terakhir ini kasus Covid-19 di Kota Semarang tak kunjung melandai.
Bahkan dari data Dinas Kesehatan Kota Semarang jumlah kasus pasien Covid-19 masih tinggi, yakni mencapai total ada 997 orang yang saat ini dirawat.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, jumlah pasien Covid-19 di Kota Semarang trendnya masih cukup tinggi hampir 1000 orang.
Hari ini, Kamis (7/1/2021), jumlah pasien Covid-19 total ada 997 orang. Terdiri atas 721 orang warga Semarang dan 276 orang luar Kota Semarang.
“Sedangkan kasus terkonfirmasi total ada 22.125 orang. Dan kasus meninggal dunia total ada 1.213 orang,” katanya, Kamis (7/1/2021).
Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang menambahkan, kebijakan Pemot Semarang selain meningkatkan status Rumah Dinas menjadi Rumah Sakit Darurat pasien Covid-19, Pemkot Semarang akan menyiapkan Gedung Islamic Centre untuk digunakan sebagai tempat isolasi baru bagi pasien Covid-19.
“Nantinya di Islamic Centre ini difungsikan untuk pasien positif corona ringan, tanpa gejala. Islamic Centre ini akan mulai digunakan kurang dari seminggu ini,” katanya.
Saat ini, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat baik di rumah dinas, rumah sakit, rata-rata sampai berjumlah 100 pasien. Dan hingga sekarang masih ada penambahan jumlah kamar untuk pasien corona di rumah sakit.
“Sehingga masih di atas 80 persen kamar sudah terisi dari kapasitas yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dinkes berencana ingin menyewa dua hotel untuk tempat isolasi pasien Covid-19, masih kesulitan karena saat ini tingkat okupansi hotel di Kota Semarang tinggi. Dilihat dari jumlah kasus Covid-19 tinggi, Kota Semarang menjadi salah satu dari daerah di Jawa Tengah yang masuk kriteria daerah untuk menerapkan PSBB, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat yang akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali pada tanggal 11-25 Januari 2021.(HS)