Tekan Penyebaran Covid-19, Operasi Penertiban di Batang Digelar hingga ke Desa

HALO BATANG – Aparat TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Batang, terus menggelar operasi yustisi, untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka menurunkan angka penularan Covid-19.
Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, mengatakan pihaknya bersama tim satgas Covid-19, juga membagikan masker pada masyarakat, sebagai bentuk untuk edukasi pentingnya penggunaan alat pelindung diri tersebut.
“Kegiatan rutin operasi penertiban penggunaan masker, bukan saja dilakukan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten saja, namun juga dilaksanakan tingkat kecamatan dan desa,” kata Kabag Ops Polres Batang, Kompol Raharja, Sabtu (6/3), seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri go.id.
Saat ini, kata dia, yang menjadi fokus pemerintah dalam rangka meminimalisasi penularan Covid-19 melalui PPKM hingga ke lapisan masyarakat paling bawah atau Rukun Tetangga (RT).
“Sejak diterapkan PPKM, kalau dilihat dari jumlah angka adanya penurunan terpapar Covid-19,” jelasnya.
Kompol Raharja mengimbau seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah terkait prokes 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tambahnya. (HS-08)

Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.