in

Tekan Dampak Corona, Pemkot Semarang Gratiskan Rusunawa, Retribusi PKL, dan Beri Diskon 20 Persen untuk Pelanggan

Foto ilustrasi, petugas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang memperbaiki jaringan pipa di Jalan Meteseh, Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Penyebaran wabah virus corona (Covid-19) ternyata berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat di Kota Semarang. Banyak warga yang selama ini bekerja di sektor informal, seperti pegadang, sopir, tukang bangunan, dan lain-lain kini tak bisa leluasa bekerja di tengah wabah corona.

Guna meminimalkan biaya pengeluaran masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan penggratisan retribusi pedagang kaki lima (PKL) dan biaya sewa di rumah susun sewa (rusunawa) milik Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pembebasan retribusi ini akan dilakukan selama tiga bulan ke depan, yakni April, Mei dan Juni. Hal ini untuk meringankan biaya hidup masyarakat yang mana saat ini kondisi ekonomi semakin melemah akibat adanya kasus Covid-19.

“Kalau perkembangan Covid-19 tidak ada penurunan hingga Juni, kami teruskan (kebijakan tersebut-red) tapi kami prediksi insya-Allah Juni mereda,” kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, Senin (6/3/2020).

Selain penggratisan retribusi bagi PKL dan biaya sewa rusunawa, lanjut Hendi, pihaknya juga memberikan diskon sebesar 20 persen untuk pelanggan PDAM Tirta Moedal.

Pemberian diskon ini juga berlaku tiga bulan hingga Juni mendatang.

“Kami beri diskon untuk niaga dan rumah tangga,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali menyebutkan, Pemkot Semarang memiliki delapan lokasi rusunawa antara lain rusunawa Bandarharjo, Plamongansari, Karangroto Lama, Kaligawe, Kudu, Karangroto Baru, Pekunden, dan Jrakah. Total rumah susun di delapan lokasi tersebut ada 2.532 unit.

“Itu semua sudah terisi dan semua bebas sewa dalam tiga bulan,” tutur Ali.

Ali melanjutkan, rumah susun di delapan lokasi tersebut bervariasi ada yang bertipe 21, tipe 24, dan tipe 36. Tentu, harga sewa setiap tipe berbeba yakni kisaran Rp 75 ribu hingga Rp 250 ribu per bulan.

Menurutnya, pembebasan sewa untuk rusunawa ini akan sangat membantu masyarakat. Apalagi, mayoritas yang tinggal di sana merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

“Kami rasa pembebasan biaya sewa ini akan cukup membantu ditengah kondisi pandemi Covid-19 seperti ini,” tambahnya.(HS)

Kagama Beri Bantuan APD ke Rumah Sakit Di Jateng

Ini Alasan Hendi Memangkas Tarif PDAM dan Menggratiskan Retribusi untuk PKL dan Rusunawa