HALO SEMARANG – Target pendapatan pajak daerah Kota Semarang tahun 2022 naik menjadi Rp 2,2 triliun. Kenaikan target perolehan pajak daerah tersebut sebesar 50 persen dari capaian realisasi pajak daerah tahun 2021 lalu yakni 1,4 triliun.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Saryono mengatakan, pihaknya optimis bisa memenuhi target perolehan pajak tersebut meski dinaikkan. Salah satunya dengan akan mengoptimalkan potensi pajak terutama dari penambahan objek pajak baru.
“Target pajak daerah tahun 2022 ini naik sebesar 50 persen dari realisasi pajak tahun 2021. Realisasi capaian target tahun lalu, yaitu Rp 1,4 triliun. Dan ditargetkan pajak daerah tahun ini sekitar Rp 2,2 triliun,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Target perolehan pajak untuk tahun ini, Saryono mengakui memang terasa cukup berat untuk dicapai. Namun dia menegaskan, pihaknya yakin bisa memenuhinya.
‘’Ini target yang harus kita kejar, di sisi lain ini sebagai cara untuk mengepush kinerja Bapenda, yakni dengan cara menaikkan target pendapatan. Kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya target tersebut tercapai,” terangnya.
Ditambahkan, pihaknya saat ini sudah merekrut petugas-petugas untuk membantu perolehan pajak daerah. Petugas ini salah satunya bertugas mengawasi input data di alat yang dipasang Bapenda di objek pajak. Selain itu juga ada yang bertugas mengupdate data jumlah objek pajak.
“Misalnya di restoran ada yang dipasang alat untuk bisa dihitung nilai pajaknya. Kendalanya saat ini karena di tempat tersebut tidak ditungguin orang, ada transaksinya yang tidak diinput ke cashregister, makanya kita rekrut petugas yang dinamai Laskar Pajak, tujuannya memantau orang yang makan tapi tidak diinputkan datanya ke alat tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim meminta Bapenda bisa memenuhi target yang telah diprogramkan dari sektor pendapatan daerah. Bapenda juga harus melakukan pendataan secara menyeluruh potensi untuk pajak daerah, sehingga bisa mendata setiap objek pajak yang sudah masuk atau belum masuk pajaknya.
“Seperti usaha restoran banyak yang bermunculan saat ini, apakah sudah masuk atau belum pajaknya untuk pemerintah kota. Perlu untuk diakomodir, biar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang meningkat,” katanya. (HS-06)