in

Tak Semua Tenaga Kesehatan Bisa Divaksin Covid-19

Foto ilustrasi vaksinasi Setkab.go.id

 

HALO SEMARANG – Lebih dari 20 ribu tenaga kesehatan di Indonesia tidak dapat atau ditunda untuk mendapat vaksin Covid-19. Hal itu karena mereka merupakan penyintas Covid-19, memiliki komorbid, atau sedang hamil.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan persnya, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/01), seperti dirilis Setkab.go.id.

Dia mengatakan sejak dilaksanakan pada 14 Januari hingga 22 Januari 2021, lebih dari 132.000 tenaga kesehatan telah menerima vaksin Covid-19 tahap I. Mereka memperoleh vaksinasi tersebut di 13.525 fasilitas pelayanan kesehatan, yang tersebar di 92 kabupaten dan kota, di 34 provinsi.

Jumlah tersebut mencapai 22 persen dari target vaksinasi pada tenaga kesehatan tahap I, yang dilaksanakan pada bulan Januari, yaitu sebanyak 598.483 orang. Adapun jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksinasi Covid-19 di seluruh Indonesia adalah 1,4 juta orang.

“Sisa sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari kemarin. Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap I maka kemungkinan mereka berada di kelompok II,” terangnya.

Dalam keterangan persnya, Nadia mengungkapkan, terdapat sebanyak 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksin atau ditunda karena sejumlah alasan, di antaranya merupakan penyintas Covid-19, memiliki komorbid, atau sedang hamil.

“Proses vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari kami dapat mencapai target 1,4 juta tenaga kesehatan,” jelasnya.

Diungkapkan Nadia, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dari para penerima vaksin Covid-19 yang dilaporkan masih bersifat ringan dan tidak serius.

“Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) semua reaksi masih bersifat ringan dan tidak ada kejadian yang sifatnya serius,” ungkapnya.

Vaksinasi, imbuhnya, memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risiko karena memiliki risiko efek samping yang rendah.

Untuk itu, Nadia mengajak untuk berpartisipasi pada program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis oleh Pemerintah kepada masyarakat ini.

“Kita sudah kehilangan lebih dari 600 (orang) tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan yang besar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Nadia kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan).

“Saya berpesan, dengan adanya vaksinasi kita masih punya kewajiban untuk menjalankan protokol kesehatan. Karena selain tetap harus menjaga diri, juga masih dibutuhkan waktu bersama-sama bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk kita bisa mencapai kekebalan kelompok, sehingga upaya 3M dan 3T serta vaksinasi harus tetap dijalankan secara bersamaan,” tandasnya. (HS-08)

Kementerian PUPR Rampungkan Peningkatan Kapasitas Gedung Tiga RS Rujukan Covid-19

Operasi Satpol PP Batang, Masyarakat Yang Tidak Pakai Masker Dirapid Antibodi