in

Tak Lagi Urusi Pertamanan dan Gedung, DPKP Rembang Siap Berkolaborasi dengan OPD Lain

Foto : Rembangkab.go.id

 

HALO REMBANG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Rembang, siap berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, untuk menangani permasalahan pertamanan dan gedung.

Kedua bidang tersebut sebelumnya masuk wewenang DPKP, namun karena ada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dua bidang tersebut ditangani OPD lain.

Kepala DPKP, Agus Salim mengatakan mulai 2022, ada sebagian kewenangan yang digeser ke OPD lain. Urusan gedung sekarang diampu Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU Taru), pertamanan menjadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan lampu penerangan jalan di bawah Dinas Perhubungan.

“Jadi dua urusan tadi sudah bergeser dari DPKP. Namun demikian evaluasi yang disampaikan Pak Wabup tadi, tahun 2022 ini akan menjadi tanggung jawab bersama. Kita akan berkolaborasi dengan dinas baru , jadi jangan sampai masyarakat mengeluh kepada siapa bingung,” kata Agus, seperti dirilis Rembangkab.go.id.

DPKP saat ini mempunyai tupoksi di bidang RTLH, tata lingkungan khusus kelurahan. Kemudian ada tambahan bidang pertanahan yang merupakan aset milik pemkab. (HS-08)

Wali Kota Semarang Target Vaksinasi Booster Lima Ribu Suntikan Per hari

Perbaiki Kerusakan Arsip, Dispersip Klaten Luncurkan Inovasi Pear Manis