in

Sudah Jadi Trend, Dewan Dorong Hidupkan Lagi Jalur Khusus Sepeda di Kota Semarang

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman.

 

HALO SEMARANG – Maraknya penggunaan sepeda yang menjadi hobi baru masyarakat di masa pendemi virus corona (Covid-19) berdampak padatnya arus lalu lintas.

Bahkan di media sosial, banyak diskusi menarik tentang perilaku pesepeda yang kadang dinilai mengganggu lalu lintas kendaraan lain.

Hal ini karena sepeda bukanlah kendaraan bermesin yang secara hukum tak harus mematuhi rambu lalu lintas yang memang diperuntukkan bagi kendaraan bermesin.

Maka untuk itu, DPRD Kota Semarang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuat regulasi khusus penggunaan sepeda. Termasuk menghidupkan kembali jalur khusus sepeda di jalan raya.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakan, dengan maraknya akrivitas bersepeda sebagai sarana transportasi masyarakat, memang diperlukan jalur khusus untuk mereka.

Hal ini agar pesepeda tak bergesekan dengan kendaraan penggguna lalu lintas lain.

“Mungkin tahun depan atau perubahan nanti akan kami usulkan tentang ini. Karena saat ini masih masa penanganan covid,” katanya baru-baru ini.

Dikatakan, jalur khusus pesepeda bisa dibuat dulu di kawasan Kota Semarang, serta di tempat wisata seperti Kota Lama, Simpanglima, dan kawasan Tugu Muda.

Hal ini agar aktivitas para pesepeda bisa lebih tertata. Termasuk kantung-kantung parkirnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang HM Rukiyanto, Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, saat ini memang perlu dibuatkan regulasi khusus mengingat saat ini sedang booming (bersepeda).

“Mulai dari anak-anak hingga orang tua. Selain olahraga, naik sepeda sendirian maupun berkelompok sekarang sudah jadi trend,” kata Rukiyanto.

Sebagai sesama pengguna jalan, katanya, pesepeda juga mempunyai hak yang sama dengan pengguna lain. Seperti pengendara sepeda motor maupun kendaraan lain.

Selain regulasi khusus, dia juga menyarankan perlu dihidupkan jalur khusus sepeda, yang sebelumnya pernah diterapkan di sejumlah jalan protokol di Kota Semarang.

“Bisa juga jalur sepeda dihidupkan. Kajian sudah ada, tinggal diterapkan dan dimatangkan lagi. Paling tidak dengan adanya jalur khusus sepeda, para pengguna jalan punya jalur masing-masing. Sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lain,” jelasnya.

Dia pun memahami kondisi jalan-jalan di Kota Semarang yang tidak begitu besar dan kerap mengalami kemacetan.

Sehingga menjadi kendala tersendiri untuk kembali menerapkan jalur sepeda.

Rukiyanto menambahkan, dirinya pun sempat membaca para netizen di media sosial yang berkomentar soal beberapa pesepeda yang kerap melanggar lalu lintas. Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak karena keselamatan semua pengguna jalan harus diutamakan.

“Sebagai tindak lanjut atas masukan dan usulan dari masyarakat soal maraknya pengguna sepeda, rencana Jumat (10/7/2020) depan, kami akan mengundang Dinas Perhubungan Kota Semarang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas permasalahan ini,” pungkasnya.(HS)

197 Warga Kendal Tak Bermasker Jalani Sanksi Sosial

Banyak Duplikasi Data Penerima Bansos di Kota Semarang, Hendi Minta Pendataan yang Lebih Cermat