in

Sosialisasikan Pajak, Pagelaran Wayang Kulit Warnai Spectaxcular 2022 yang Digelar DJP Jateng I

DJP Jawa Tengah I menggelar wayang kulit yang dikemas untuk menghibur masyarakat sekaligus sosialisasi tentang perpajakan, Kamis (24/3/2022). (Foto. Dok. Humas DJP Jateng I)

HALO SEMARANG – Memeriahkan Spectaxcular 2022, Kanwil DJP Jawa Tengah I menyelenggarakan pagelaran wayang kulit yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi dan youtube. Dalam event budaya kali ini terlihat penonton sangat antusias dengan mencapai ribuan orang. Bahkan, penonton youtube sebanyak 4.377 penayang.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, acara yang digelar kali ini dikemas secara jenaka dengan kearifan lokal masyarakat Jawa Tengah. Kegiatan budaya tersebut diselenggarakan pada pukul 21.00 WIB, Kamis (24/3/2022).

Dalam pagelaran wayang tersebut menghadirkan dalang kenamaan Ki Endy Wahyu Nugroho berkolaborasi dengan para sinden, yakni Nyi Nining Suwandi, Nyi Tika, dan Nyi Dewi Anjani.

Tampil pula tokoh fiktif dari Kanwil DJP Jawa Tengah I, yaitu Mas Alah dan Pak Jeki. Di sela-sela pagelaran, para tokoh menyampaikan berbagai informasi terkini seputar perpajakan yang dikemas dalam nuansa menghibur.

“Sekarang sudah bulan Maret, saatnya lapor SPT Tahunan,” ujar tokoh Mas Alah.

Ia mengungkapkan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi para wajib pajak sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang. Agar wajib pajak terhindar dari denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan, maka perlu dilakukan sebelum 31 Maret 2022.

Sementara itu, tokoh Pak Jeki mengajak masyarakat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Program tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan daftar harta yang belum dilaporkan di dalam SPT Tahunan.

“Kalau ditemukan harta yang belum dilaporkan, maka akan kena sanksi administratif,” pungkasnya.

‘’Wajib Pajak dapat mengikuti PPS melalui laman www.pajak.go.id/pps hingga 30 Juni 2022,” tambahnya.

Sementara itu, saat ditemui terpisah, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Mahartono menjelaskan

bahwa pertunjukan wayang kulit digelar dalam rangka memeriahkan Spectaxcular Tahun 2022.

“Tujuannya untuk mengkomunikasikan ke masyarakat terkait informasi perpajakan terkini, terutama SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela,” kata Mahartono.

Lebih lanjut, Mahartono mengungkapkan pagelaran ini merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam melestarikan kebudayaan nusantara khususnya Jawa Tengah.

Mahartono juga berharap perhelatan wayang kulit ini mampu menghibur sekaligus mengajak lebih dekat kepada masyarakat agar sadar akan kewajiban perpajakannya.

“Sampai dengan per hari Kamis (24/3/2022) sebanyak 475.789 wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah I telah melaporkan SPT Tahunannya. Sedangkan wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela sebanyak 1.949 dengan jumlah PPh yang diterima hampir Rp 137 miliar,” ujarnya. (HS-06)

Seorang Pemancing Ikan Diduga Tenggelam di Sekitar Pelabuhan Kendal

Wali Kota Semarang Beri Perhatian Serius Pada Pola Didik Anak