HALO SEMARANG – Pemerintah mulai 1 April 2022 lalu telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liternya dari sebelumnya dengan harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Pemerintah saat ini juga tengah mengkaji rencana menaikkan harga BBM jenis subsidi pertalite karena tingginya harga minyak mentah dunia.
Rencana kenaikan BBM jenis subsidi pertalite ini juga banyak ditanggapi oleh para politisi dan pengamat. Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Undip, Wahyu Widodo mengatakan, sebenarnya kenaikan harga tersebut konsekuensi dari mekanisme pasar. Sebab, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengikuti harga minyak mentah dunia.
“Sejak awal 2022 sebenarnya Pertalite resmi menggantikan Premium sebagai jenis BBM yang masih menerima subsidi. Hanya saja, kenaikan harga minyak mentah yang sangat tinggi menjadikan subsidi yang diberikan tidak cukup, dan solusinya adalah menaikkan harga Pertalite,” terangnya, Minggu (10/4/2022).
Lalu, kata dia, yang sering dikeluhkan masyarakat adalah jika harga minyak mentah naik, penyesuaian kenaikan harga cepat dilakukan oleh pemerintah, tetapi ketika harga minyak mentah anjlok, seringkali harga BBM lambat ikut turun. Dilanjutkan dia, kenaikan Pertalite sebenarnya wajar, tetapi tetap perlu dipertimbangkan besarannya.
“Besaran kenaikan harus dipertimbangkan betul. Agar tidak terlalu membebani masyarakat yang saat ini memang menghadapi kenaikan harga hampir seluruh barang akibat ketidakpastian global, terutama dipicu krisis perang Rusia-Ukraina,” pungkasnya.
Sementara harga BBM Pertamina yang berlaku per 1 April 2022 jenis Pertalite (RON 90) dengan harga Rp 7.650 per liter. Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.500- Rp 13.000 per liter dari harga Rp 9.000-Rp 9.400 per liter. Lalu, Pertamax Turbo (RON 98) Rp 14.500- Rp 15.100 per liter, Solar/Biodoesel (subsidi) Rp 5.150 per loiter dan Dexlite (CN 51) harga Rp 12.950-Rp 13.550 per liter. Serta Pertamina Dex (CN 53) harga Rp 13.700-14.300 per liter.(HS)