in

Silpa APBD Capai Rp 151 Miliar, Wakil Ketua DPRD Kendal : Ini Kayak Guyonan !

Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmat Suyuti.

HALO KENDAL – Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dalam realisasi APBD Kendal tahun 2022 yang mencapai Rp 151,2 miliar, mendapat tanggapan Wakil Ketua DPRD Kendal, Ahmat Suyuti.

Usai memimpin rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal tahun 2022, Ahmat Suyuti mengatakan bahwa tingginya Silpa itu menunjukkan lemahnya perencanaan kegiatan oleh pemerintah daerah.

“Perencanaan yang dilakukan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) saya nilai kurang tepat. Kemudian beberapa hal kaitannya dengan mungkin perencanaan yang tidak matang,” tandas Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal tersebut.

Suyuti berharap, ke depan hal itu jangan sampai terjadi lagi, karena akan menghambat proses pembangunan bagi masyarakat yang mestinya bisa menikmati pembangunan.

“Karena dengan tingginya Silpa pasti pelaksanaan pembangunan terhambat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga terhambat. Dengan kondisi yang demikian, kami akan mendorong pihak eksekutif supaya lebih komprehensif dalam pelaksanaan APBD,” tandasnya.

Suyuti juga meminta apa yang telah direncanakan eksekutif untuk bisa segera direalisasikan, dengan tepat guna dan tepat mutu. Ia menegaskan tingginya Silpa di APBD Kendal tahun 2022, karena eksekutif kurang baik dalam proses perencanaannya.

“Kami akan terus mendorong eksekutif agar dalam perencanaan bisa matang, bisa tepat waktu, tepat guna dan tepat mutu, bisa terwujud. Jadi tidak seperti ini. Seolah-olah ini kan kayak guyonan (seperti lelucon). Kan gitu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat menyampaikan nota keuangan pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, mengatakan berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 terdapat Silpa senilai Rp 151.214.322.832.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Silpa APBD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar 63,63 persen,” ujarnya.

Bupati membeberkan, Silpa tersebut terdiri atas, sisa kas dan bank di Bendahara Umum Daerah senilai Rp 112.096.219.104, kas di Bendahara Penerimaan senilai Rp 3.019,040, kas BLUD di RSUD Dr H Soewondo Kendal
Rp 36.750.657.834, kas BLUD Puskesmas Rp 2.359.451.602, kas di Bendahara BOS senilai Rp 5.003.092.

“Dimana pada saldo kas di Bendahara BOS tersebut terdapat pemotongan pajak penghasilan (PPH 23) yang pada akhir tahun 2022 belum disetorkan kepada kas negara senilai Rp 27.840,” imbuhnya. (HS-06)

 

Rakor Pamwil Pemilu 2024, Wabup Kendal Sentil Para Camat yang Tak Hadir

Dorong Percepatan Desa Mandiri, Puluhan Kades di Rembang Ikuti Peningkatan Kapasitas