HALO TEGAL – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menjaring keluhan para tokoh masyarakat di Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, terkait pelaksanaan vaksinasi. Dalam pertemuan untuk mengurai kendala vaksinasi Covid-19 itu, Wagub mengusulkan masyarakat bisa memilih dokter yang dipercaya untuk memberikan vaksin.
Semula, dalam dialog dengan Fathurrahman, tokoh masyarakat asal Kajenengan, Wagub Taj Yasin menerima keluhan bahwa ada warga yang belum mau divaksin, karena kurang memperoleh sosialisasi.
Berbagai pernyataan pun dilontarkan Fathurrahman. “Apakah ada penyakit yang tidak boleh divaksin ? Sosialisasi ini yang saya belum pernah dengar. Andaikata ada yang terdampak (KIPI) akibat divaksin, payung hukum pengaduannya bagaimana ? Biar kami sebagai masyarakat, andaikata kami terkena dampak negatif (vaksin), kami mengadukan ke mana ?” tanya Fathurrahman, dalam diskusi dengan Wagub, di pendopo Kecamatan Bojong, Kamis (06/01/2022).
Menjawab pertanyaan itu, Taj Yasin meyakinkan bahwa mekanisme vaksinasi sudah disiapkan. Menurutnya, sebelum mendapatkan vaksin, masyarakat terlebih dahulu dicek tensi darahnya. Selain itu juga ditanya penyakit dan beberapa ketentuan lainnya.
“Kami sudah benar-benar mengantisipasi itu semua. Setelah divaksin masih disuruh nunggu. Setelah di rumah, kalau ada kejadian ikutan (seperti) panas, demam, disampaikan ke puskesmas, nanti puskesmas akan menangani itu,” kata dia.
Taj Yasin juga mengusulkan, masyarakat dapat meminta atau memilih sendiri dokter yang sesuai keinginan mereka. Nantinya, dokter yang dipilih akan ditugaskan langsung ke masyarakat.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar ada peningkatan kepercayaan masyarakat agar ikut vaksinasi.
“Percayanya sama dokter siapa? nanti kita kirim. Nanti bisa direkomendasikan, oleh bupati dan kadinkes akan ditugaskan langsung ke lokasi. Siapa tahu nanti masyarakat minta kepala dinas yang nyuntik,” tambahnya.
Lebih jauh, Taj Yasin meminta adanya pembaruan data vaksinasi di Kabupaten Tegal. Dia ingin agar data masyarakat yang sudah divaksin, dapat dibeerikan kepada camat dan kades.
Berdasar data tersebut, dia meminta camat dan kades memerintahkan ketua RW dan RT untuk memverifikasi data tersebut.
“Nanti kalau kita cek berdasarkan NIK-nya sudah vaksin, ya dicentang. Kalau ada yang belum, langsung kita catat, kita daftarkan, ajak vaksin,” tutupnya. (HS)