in

Sepekan Bersembunyi, Pelaku Pembacokan Berhasil Ditangkap Unit Reskrim Polsek Boja

DAW Pelaku pembacokan yang berhasil diringkus jajaran Reskrim Polsek Boja

HALO KENDAL – Jajaran Polres Kendal berhasil mengamankan seorang pemuda yang telah melakukan tindakan pembacokan kepada dua orang pemuda warga Kecamatan Boja, yang terjadi di halaman eks Kantor Kawedanan Boja, beberapa pekan lalu.

Kedua pemuda yakni Arman Santoso (19) dan Devin Yoga (18) warga Gentan Kidul Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Kronologi kejadian, pada hari Minggu (27/3) sekira 03.00 Wib dini hari dua korban yakni Arman dan Devin berboncengan sepeda motor masuk ke halaman Kantor eks Kawedanan Boja untuk membeli rokok di sebuah warung.

Saat melewati jalan masuk, korban berpapasan dengan pengendara berboncengan tiga dan nyaris serempetan.

Salah seorang dari pengendara yang berbonceng tersebut dengan nada tinggi mengumpat kearah korban, namun korban tidak menghiraukan.

Sekitar radius sekira 40 meter kedua korban berhenti di depan sebuah warung dan berjalan menuju ke warung.

Saat kedua korban berjalan beriringan menuju warung tersebut korban didatangi seorang laki-laki tak dikenal terlihat mengambil sebilah clurit dari balik jaketnya, dan langsung menyabetkan clurit ke arah kepala korban Devin.

Mendapat serangan mendadak spontan korban Devin menangkis celurit menggunakan tangan dan lari masuk ke dalam warung.

Tidak cukup sampai di situ korban Arman yang berada di sebelah pelaku juga menjadi sasaran senjata tajam yang dipegang pelaku.

Empat kali bacokan mengenai tubuh Arman hingga membuatnya jatuh terkapar di tanah. Melihat korbanya tak berdaya kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Akibat peristiwa tersebut korban Devin Yoga mengalami luka sayat pada tangan kanan, sedangkan Arman Santoso mengalami luka sayat/robek pada kepala atas, punggung dan kedua tanganya.

Beberapa warga yang saat itu berada di TKP tidak mampu berbuat banyak karena takut menjadi sasaran pelaku. Oeh warga korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan.

Kapolsek Boja AKP Agus Wibowo membenarkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya meski saksi di TKP tidak ada yang mengenal pelaku dan di antara saksi tidak begitu detail mengenali ciri-ciri pelaku, namun dia tetap perintahkan anggotanya untuk memburu pelaku.

“Saya perintahkan anggota untuk segera mengungkap kejadian keji tersebut,” tutur Kapolsek Boja, Rabu (13/4/2022).

Berbekal informasi yang minim apalagi situasinya dini hari dan keadaan TKP gelap tidak menjadikan Unit Reskrim Polsek Boja surut. Sehingga pelaku DAW alias Pak Ong berhasil diamankan.

“Melalui kejelian dan ketelatenan mengumpulkan informasi, usaha tersebut membuahkan hasil dan pelaku berhasil ditangkap seminggu setelah kejadian,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Boja Aiptu Mahzum Syafi’i membenarkan penangkapan pelaku pembacokan atas nama DAW tersebut

“Ya benar, pelaku sudah dapat kami tangkap di tempat persembunyiannya di sebuah bedeng/gubug jauh dari perkampungan di daerah Jatibarang, Mijen, Semarang,” ujarnya.

Hal ini menurutnya, berkat kerjasama anggota dan masyarakat akhirnya pelaku dapat ditangkap.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan. Sedangkan kondisi korban sudah mulai membaik. Mudah-mudahan perkara segera dapat kami limpahkan ke kejaksaan,” jelas Aiptu Mahzum. (HS-06).

BMH dan Motor 57 Tegal Adakan Shopping untuk Anak Yatim

Perusahaan Rokok Asal Kudus Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu di Blora