HALO SEMARANG – Pendaftaran via online dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 untuk jenjang TK dan SD yang dibuka 18-22 Juni dan tingkat SMP pada 24-28 Juni oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang dinilai masih ada kendala. Misalnya terkait masalah beberapa persyaratan yang ditentukan bagi calon pendaftar, sampai masalah mengalami gangguan jaringan yang dikeluhkan oleh banyak orangtua calon siswa.
Menurut Koordinator Komisi Pendidikan Anti Korupsi (KPAK) Jawa Tengah, BS Wirawan, bahwa perbedaan PPDB SD tahun ini dengan tahun sebelumnya, terletak pada pencantuman persyaratan harus menggunakan NIK ijazah PAUD siswa pendaftar dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemdikbud.
“Ini yang membuat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika sebelumnya memakai NIK dari Disdukcapil, tapi tahun ini yang dipakai adalah NIK dari Dapodik, sehingga jadi kendala saat pendaftaran calon pendaftar PPDB di sekolah,” ujarnya, Kamis (27/6/2024).
“Banyak kendala terjadi di sekolahan maupun di operator, ada sekitar 2000 kendala untuk bisa diakses saat pendaftaran calon siswa. Karena banyaknya orangtua calon siswa yang harus konsultasi dan konfirmasi data ke pihak sekolah terkait,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, perbedaan dengan tahun sebelumnya, tahun ini begitu calon siswa daftar SD hasilnya bisa langsung dilihat.
“Tahun ini hasilnya bisa langsung kita lihat di jurnal. Tidak perlu menunggu sampai hasil seleksi di pengumuman. Kalau tidak ada kejutan lagi atau suprise untuk hasil seleksinya, sebaiknya hasil jurnal itu dihapus,” imbuhnya.
Dia menuturkan, sedangkan temuan kendala untuk PPDB di SMP yaitu ada pemisahan antara jalur prestasi dan zonasi, tidak seperti biasanya yang digabung.
“Dan kuotanya dibatasi, banyak siswa yang memiliki piagam kejuaraan, hasilnya tidak diterima. Karena dipisah ada kuota jalur prestasi sendiri, dan zonasi sendiri, sehingga banyak yang punya piagam, malah tidak diterima,” paparnya.
Begitu juga calon siswa tahun ini, kata dia, hanya ada dua pilihan sekolah.
“Hasilnya ada calon siswa tidak diterima, dan diterima pada pilihan kedua. Sehingga bagi calon siswa yang tidak sempat cabut berkas, hanya punya pilihan di sekolah swasta,” ujarnya.
Kendala lainnya juga, menurut BS Wirawan, saat proses pendaftaran SMP via online di sistem PPDB yang berlangsung pada Rabu (26/6), sempat mengalami gangguan jaringan. Dari pantauan, katanya, sistem sempat error dari sekitar pukul 14.00 sampai 15.00 WIB. Dampaknya sistem PPDB tidak bisa diakses dan lumpuh selama sekitar satu jam.
Salah satu orang tua Fajar mengatakan, dirinya sangat terganggu dengan adanya gangguan PPDB yang sempat lumpuh tidak bisa diakses orangtua saat ingin mengaksesnya.
“Sebagai orangtua kan ingin memantau perkembangan pemeringkatan anaknya di sekolah yang dituju. Memang anak saya sudah daftar PPDB di pilihan satu dan dua, dan kemarin juga sudah tahu langsung hasilnya tidak diterima semuanya. Kan pada saat akan memantau dan akses di web PPDB kok tiba-tiba kemarin tidak bisa masuk dan sempat mengalami error selama jam 2-3 siang. Saya cukup terganggu harus menunggu, cuma loading ternyata webnya error,” ujarnya. (HS-06)