in

Sempat Dipasung 5 Tahun, Pasien Sembuh Setelah Dirawat di RSUD dr Soewondo Kendal

Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, dr Saikhu saat mengantar pasien wanita warga Brangsong, setelah dirawat yang sebelumnya sempat dipasung dan kini dikembalikan ke keluarganya, Sabtu (4/2/2023).

HALO KENDAL – Sempat dipasung bertahun-tahun karena diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), wanita warga Brangsong Kendal yang telah menjalani perawatan di RSUD dr Soewondo Kendal akhirnya dikembalikan kepada keluarganya karena dinyatakan sudah sembuh, Sabtu (4/2/2023). Wanita tersebut sebelumnya memang memiliki masalah dengan mental atau gangguan jiwa, sehingga harus dipasung oleh keluarganya.

“Ini adalah nyonya berinisial “I” dari Brangsong, yang selama ini menjadi pasien pasung di rumahnya selama lebih dari lima tahun. Waktu itu keluarga mengaku juga bingung harus bagaimana,” terang dr Saikhu, Direktur RSUD dr Soewondo Kendal, Sabtu (4/2/2023).

Atas informasi dari warga, pihak RSUD menindaklanjuti masalah ini dengan melakukan penjemputan, kemudian dirawat dengan penanganan medis. Saikhu menjelaskan, setelah dirawat selama 30 hari di RSUD dr Soewondo Kendal, pasien wanita tersebut kini sudah dapat berkomunikasi dengan baik, dan dinilai bisa dikembalikan lagi ke masyarakat.

“Setelah ini, diharapkan masyarakat di desanya bisa menerima, dan sebaiknya memang harus ada masa transisi, sebelum dikembalikan ke masyarakat. Karena di Kendal belum ada (tempat resosialisasi-red), jadi paling tidak, keluarga dan masyarakat bisa menerima beliau. Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli,” ungkapnya.

Saikhu menambahkan, dalam pengembangannya, saat ini RSUD dr Soewondo Kendal sudah merawat pasien-pasien orang dengan ganguan jiwa (ODGJ). Untuk itu dirinya berpesan, ketika masyarakat menemukan atau ada keluarganya yang bergejala ODGJ, segera mungkin melaporkan kepada pihak rumah sakit.

“Jadi nanti masyarakat atau siapapun yang menemukan atau ada keluarganya yang menderita gangguan jiwa, jangan sampai dipasung. Langsung laporkan kepada kami, atau dibawa ke RSUD dr Soewondo Kendal,” imbuh Saikhu.

Sementara itu, dr Afandi selaku Manajer Pelayanan Pasien di RSUD dr Soewondo Kendal menegaskan, standar pelayanan ODGJ, seharusnya di Kendal ada panti yang dapat merawat pasien dalam masa transisi. Untuk bisa membekali, baik spiritual maupun keterampilan kepada pasien.

“Sehingga ketika dikembalikan kepada keluarganya sudah siap. Namun di Kendal memang belum ada. Harapannya, Dinas Sosial Kendal punya panti untuk masa transisi sebelum dikembalikan ke masyarakat,” tandasnya.

Pasien tersebut kemudian dijemput oleh petugas programmer jiwa dari Puskesmas Brangsong, yang selanjutnya akan mendampingi pasien untuk diserahkan kepada keluarganya.(Advetorial-HS)

Program Revitalisasi Pasar Tradisional di Jateng, Masyarakat Lebih Nyaman saat Berbelanja

Komunitas Mahasiswa Cepu Gelar Blora Job Fair dan Campus Expo 2023