HALO PEKALONGAN – Pemkot Pekalongan masih harus menyelesaikan sejumlah persoalan di tahun-tahun mendatang, antara lain banjir dan rob, serta penanganan sampah. Untuk itu Pemkot diminta bersinergi dengan legislatif dan elemen masyarakat terkait, untuk bersama-sama menyelesaikan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir ST MSc, dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2023, yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkot Pekalongan, di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Rabu (12/1/2022).
Acara yang dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE itu, mengusung tema “Penguatan SDM yang Sejalan dengan Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Disertai Pengembangan Pemasaran Produk Barang dan Jasa Unggulan”.
Menurut Azmi Basyir, dengan sinergi Pemkot, legislatif, dan elemen masyarakat, akan terjalin komunikasi yang baik. Selain itu aspirasi dari anggota-anggota dewan bisa dirembuk bersama.
“Memang yang kami tekankan di DPRD adalah melalui rembuk bareng Pemkot, karena kita tahu, di masa pandemi ini, semua sumber daya terbatas, termasuk anggaran daerah di tahun 2022 masih refocussing. Sehingga dengan anggaran yang serba terbatas itu, dan dengan permasalahan yang begitu banyak, kita bisa mengefisiensikan dan mengefektifkan pembangunan di Kota Pekalongan,” papar Azmi, seperti dirilis Pekalongankota.go.id.
Sementara itu Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan sesuai Pasal 75 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Awal RKPD Tahun 2023 ini, disusun berpedoman pada RPJMD Tahun 2021-2026, Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Tengah, RKP, program strategis nasional, dan pedoman penyusunan RKPD.
Adapun untuk RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2021-2026, telah disahkan pada tanggal 27 Agustus 2021.
Dia juga menyampaikan beberapa isu yang masih perlu menjadi perhatian di masa yang akan datang, di antaranya tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah; infrastruktur lingkungan permukiman dan perkotaan; penanganan banjir dan rob; pengendalian kualitas lingkungan hidup; peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia; peningkatan derajat kesehatan (masa pandemi Covid-19); angka kemiskinan dan pengangguran; dan pengembangan budaya, pariwisata dan peningkatan daya saing ekonomi.
“Untuk ranwal RKPD Tahun 2023 sekaligus sesuai dengan RPJMD Tahun 2021-2026, ada beberapa poin pokok yang kami sampaikan, di antaranya pengembangan indeks manusia, bagaimana permasalahan-permasalahan yang masih ada di Kota Pekalongan seperti sampah,limbah, banjir dan rob, dan lain-lain masih menjadi perhatian kita,” kata Walli Kota.
Di samping itu, penguatan atas pengembangan industri batik dan perikanan juga perlu diberikan perhatian. Pariwisata di tahun 2023 diharapkan memberikan kontribusi besar dengan adanya wisata laut Pasir Kencana yang akan mulai beroperasi pada tahun 2022 ini, di mana dalam waktu dekat akan diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
“Kita harus memenuhi beberapa infrastruktur yang belum difasilitasi oleh Pemerintah Pusat terutama akses menuju Objek Wisata tersebut yaitu Jalan WR Supratman yang masih rusak dan sering tergenang banjir. Alhamdulillah di tahun 2022 ini sudah kami anggarkan,mudah-mudahan secepatnya bisa terealisasi dan ada pokok-pokok pikiran dari para anggota DPRD yang menjaring semua aspirasi masyarakat,” tegas Aaf.
Sekretaris Bappeda Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo menambahkan, setiap pemerintah daerah wajib menyusun rencana pembangunan tahunan, yang diwujudkan dalam RKPD, yang merupakan penjabaran dari RPJMD yang sudah ditetapkan.
Di mana ranwal RKPD 2023 yang akan dilaksanakan ini, mengusung tema “Penguatan SDM yang Sejalan dengan Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Disertai Pengembangan Pemasaran Produk Barang dan Jasa Unggulan”.
Konsultasi Publik RKPD ini dilakukan dalam rangka memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari stakeholder atas rancangan awal RKPD yang dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan menjadi dasar Bappeda dalam menyempurnakan agenda penyusunan RKPD, pelaksanaan forum perangkat daerah, musrenbang RKPD dan batas waktu penyampaian pelaksanaan renja.
“Ini merupakan amanat dari Perda RPJMD Kota Pekalongan Tahun 2023, dimana pada saat penyusunan sudah mulai diperkirakan selesainya pandemi Covid-19 sekaligus beberapa proyek strategis nasional yang berkaitan dengan penanganan banjir rob sudah selesai, sehingga Pemkot sudah mulai fokus untuk pengembangan penguatan SDM,” tandas Cayekti. (HS-08)