in

Selama Natal dan Tahun Baru, Polri Siapkan Posko Check Point

Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Rabu (8/12). (Foto : Humas.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Walaupun Pemerintah memutuskan untuk membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polri akan tetap membangun pos-pos check point.

“Enggak, tetap (ada pos check point), itu kan untuk pengamanan, pos pengamanan pos pelayanan, nantinya bermanfaat juga untuk memastikan aplikasi PeduliLindungi itu berjalan, di rest area itu nanti kita akan atur,” kata Asisten Kapolri Bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto, Rabu (8/12).

Imam mengatakan di beberapa lokasi tempat pos check point, itu juga akan dibangun pos untuk vaksinasi covid-19. Masyarakat yang belum mendapat vaksin, dapat menjalani vaksinasi di pos tersebut.

“Jadi yang ketahuan belum vaksin, langsung diimbau ikut vaksin di situ,” kata jenderal bintang dua itu.

Terkit perubahan aturan Natal dan Tahun Baru, Kepolisian masih akan membahas bersama dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun, dia menegaskan Polri akan mendukung penuh peraturan yang dikeluarkan pemerintah. “Jadi nanti akan dirapatkan sama Mendagri, kemudian sepertinya dari level 3 itu diganti peraturan Nataru, nanti Inmendagri turun akan kita pedomani, kita ralat nanti,” jelas Asops Kapolri.

Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah resmi membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 selama periode Nataru di seluruh wilayah,” tegas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya, Selasa (7/12). (HS-08)

MAN 1 Kota Semarang Raih Tiga Medali Asian Junior Robotik Thailand 2021

Bareskrim Polri Sita Uang Rp1,7 Miliar Kasus Korupsi PT JIP