in

Satpol PP Siapkan Rencana Operasi Rutin untuk Awasi Kebijakan Penutupan Tempat Hiburan Malam

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto berdiskusi dengan salah satu pengelola tempat hiburan, Rabu (25/3/2020).

 

HALO SEMARANG – Untuk melaksanakan maklumat Kapolri dan arahan pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Semarang gencar menggelar razia yang menyasar ke tempat hiburan malam dan tempat makan di Kota Semarang.

Seperti yang digelar Selasa (24/3/2020), hingga dini hari, petugas mendatangi beberapa PKL dan restoran yang masih buka hingga malam.

“Dari hasil penyisiran, restoran dan PKL hampir semua sudah tertib dan sudah banyak berkurang orang yang menggerombol,” ujar Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, Rabu (25/3/2020).

Lebih jauh Fajar Purwoto menegaskan, tim gabungan yang dipimpinnya akan rutin melakukan pengawasan tempat hiburan malam, karaoke, klub, lounge dan lainnya.

“Kami akan cek karaoke-karaoke yang bandel tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk tutup sementara. Bila didapati mereka masih menerima tamu langsung kami bubarkan,” tandasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo memberikan apresiasi kepada tempat hiburan yang turut mendukung langkah pemerintah dalam penanggulangan dan pencegahan virus corona di Kota Semarang.

“Tempat hiburan, seperti tempat karaoke, termasuk objek wisata untuk situasi saat ini harus mematuhi aturan pemerintah. Hal ini untuk kebaikan bersama. Seharusnya, semua tempat hiburan mengikutinya sebagai sebuah kewajiban. Kami sangat mengapresiasi untuk tempat-tempat hiburan yang telah melaksanakan imbauan dari pemerintah secara sukarela sebagai bentuk kesadaran bersama, bahwa pencegahan lebih baik daripada mengobati,” ujarnya.(HS)

Cegah Kerumunan, PKL di Semarang Dilarang Melayani Pembelian Makan di Tempat

Bantu Program Pemerintah, DPC Gerindra Kota Semarang Siapkan Tim Penyemprotan Disinfektan Gratis