in

Satpol PP Razia Warung Miras di Stadion Candradimuka yang Kerap Dikonsumsi Anak Sekolah

 

HALO KEBUMEN – Satpol PP Kebumen menggelar razia warung miras di kawasan Stadion Candradimuka, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Razia warung miras dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang kerap mengetahui tempat tersebut sering dijadikan tempat tongkrongan pelajar yang bolos sekolah dan mengonsumsi miras.

Razia warung miras dilaksanakan dua kali, yakni pada Kamis (26/1/2023) dan Jumat (27/1/2023) oleh petugas gabungan Satpol PP bersinergi dengan Kodim 07/09 dan Polres Kebumen.

Dalam kegiatan itu, puluhan pelajar yang membolos sekolah dan berindikasi mengonsumsi miras pun ditangkap.

“Kami laporkan bahwa pada Jumat tanggal 27 Januari 2023, Tim Gabungan kembali menyisir warung di stadion pada pukul 11.45 WIB dan didapati 36 anak sekolah dari tiga sekolah yang nongrong di warung tersebut dan ada indikasi meminum minuman keras,” ujar Kasatpol PP, Udy Cahyono, seperti dirilis kebumenkab.go.id.

Sebagai upaya pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya, para siswa yang terjaring razia, kemudian dipertemukan dengan guru BP dan wali murid.

“Satpol PP akan melaksanakan patroli rutin di komplek stadion, dengan harapan tidak ada lagi anak sekolah yang nongkrong di warung stadion bahkan sampai mabuk,” tegasnya.

Adapun dari pemilik warung yang menjual miras yang diketahui berinsial WS, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa sembilan botol miras jenis ciu putih.

WS juga dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Yang bersangkutan akan diproses hukum sesuai dengan Ketentuan Perda Kebumen No 4 Tahun 2020 dan Perda No 2 Tahun 2010 tentang Larangan Penjualan dan Peredaran Miras di Kabupaten Kebumen,” jelasnya.

Bupati Arif Sugiyanto sebelumnya sudah mengimbau kepada para petugas, untuk terus gencar melakukan razia minuman keras, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati menyatakan kerap mendapat laporan tentang peredaran minuman keras.

“Sudah saya minta untuk ditingkatkan, bahaya sekali kalau minuman keras ini beredar luas di masyarakat, anak-anak sekolah yang harusnya belajar malah jadi teracuni oleh minuman keras, tidak sepantasnya ini terjadi, kasihan orangtuanya susah payah bekerja untuk membiayai sekolah anaknya, tapi hasilnya justru seperti ini,” ucapnya.

Bupati juga berharap, tidak ada lagi tawuran antar anak sekolah seperti yang terjadi belum lama ini terjadi.

Menurutnya, perlu pengawasan yang ketat dari guru dan orangtua untuk mendidik anak-anaknya menjadi pribadi yang baik.

“Dari miras ini kejahatan dan prilaku menyimpang kerap muncul, maka sekali lagi pengawasan dari sekolah dan orang tua sangat penting, jangan sampai lalai dengan pergaulan mereka,” tandasnya. (HS-08)

Setelah Kunjungan Pabrik di Kendal, Warga Minta Penyedot Debu PT Citra Mas Mandiri Diaktfikan

Isu Penculikan Anak Merebak, Polisi Imbau Masyarakat Tak Panik