in

Satpol PP Kota Semarang Bongkar Puluhan PKL Liar

Petugas Satpol PP mengamankan gerobak PKL liar di kawasan Kota Semarang.

 

HALO SEMARANG – Satpol PP Kota Semarang terus melakukan uaya membersihkan PKL liar yang berdiri di atas saluran dan trotoar di Kota Semarang.

Terbaru, penertiban dilakukan di sepanjang jalan Imam Bonjol, Poncol, Kota Lama, Pasar Kemijen, hingga Terboyo.

Total ada 25 PKL di atas saluran dibongkar dan barangnya disita untuk penindakan. Ironisnya, PKL tersebut sudah sering diperingatkan dan kena penertiban.

Bahkan di Pasar Kemijen yang pernah ditertibkan dan direlokasi ke Pasar Baru Rejomulyo, masih ada beberapa pedagang yang nekat membuka kembali lapaknya.

Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menegaskan, penertiban PKL liar dalam rangka menegakkan Perda Kota Semarang. Di mana bangunan atau lapak yang ada di atas saluran dilarang.

“Kota Semarang harus bersih dari PKL liar, Satpol PP Kota Semarang berkewajiban menjaga kebersihan kota. Apalagi PKL yang berdiri di atas saluran,” ujar Fajar di sela kegiatan.

Menurutnya, penertiban PKL liar akan terus dilakukan dengan waktu dan lokasi yang berbeda.

“Kota Semarang ini dibangun dengan dana yang tidak sedikit, jadi jangan dikotori dengan mendirikan bangunan atau lapak di atas saluran,” tandas Fajar.

Fajar menegaskan, Pemkot Semarang tidak melarang PKL berjualan, tapi harus memahami aturannya. Tidak membangun lapak di atas saluran.

“Boleh berjualan tapi jangan di atas saluran. Jam buka juga harus diperhatikan dan setelah berjualan, tempat harus bersih,” tambahnya.

Namun yang terjadi, lanjut Fajar, para PKL meninggalkan gerobaknya begitu saja, lapak juga tetap berdiri sehingga membuat kesan kumuh.

“Setelah jualan mereka meninggalkan begitu saja, sehingga jadi kumuh. Padahal Kota Semarang menjadi kota jujugan wisata,” tandas Fajar.(HS)

Polemik Berkembang, PSSI Tegaskan Tidak Sedang Mencari Pengganti Shin Tae-yong

Ganjar Minta Mal di Jateng Harus Tolak Pengunjung Jika Lebihi Kapasitas