in

Satpol PP Kota Semarang Bongkar Pasar Kemijen

Satpol PP membongkar lapak-lapak dan kios pedagang yang berdiri di jembatan dan bahu jalan di Pasar Mijen, Senin (17/2/2020).

 

 

HALO SEMARANG – Meski sempat bersitegang dengan salah satu organisasi masyarakat yang meminta pembongkaran pasar Kemijen diundur hingga Lebaran, namun Satpol PP tetap pada keputusannya menertibkan pedagang liar di Pasar Kemijen.

Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat Pol Fajar Purwoto tetap membongkar lapak-lapak dan kios pedagang yang berdiri di jembatan dan bahu jalan, Senin (17/2/2020).

Satu persatu lapak dan peralatan pedagang diangkut ke dalam truk Satpol PP. Tidak ada perlawanan dari pedagang.

Pembongkaran Pasar Kemijen ini menindaklanjuti dari penertiban sebelumnya yang sempat tertunda karena pedagang di sana beserta ormas pendamping meminta waktu pembongkaran.

“Pada 3 Januari lalu sempat kami tertibkan namun kami undur hari ini karena ada permintaan dari pedagang melalui salah satu ormas,” ujar Fajar Purwoto di sela-sela pembongkaran, Senin (17/2/2020).

Pembongkaran yang melibatkan Polrestabes Semarang, Kodim 0733/BS Semarang, Koramil, Polsek Semarang Timur, Dinas Perdagangan, Camat Semarang Timur dan Lurah Kemijen ini merupakan kesepakatan bersama pada penertiban sebelumnya.

“Pada penertiban 3 Januari 2020 lalu kami sudah sepakat kalau pembongkaran akan dilaksanakan pada 17 Februari 2020. Maka kami tidak ada kompromi lagi,” tandasnya.

Penertiban, lanjut Fajar, diprioritaskan pada pedagang yang menggelar lapak di jembatan karena akan dibongkar oleh BBWS terkait dengan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur.

Sementara para pedagang yang ada di sebantaran sungai gang masuk Sedompyong bersedia akan membongkar sendiri.

“Para pedagang akan membongkar sendiri, tapi kalau tidak sesuai dengan janjinya, kami akan bongkar,” tandas Fajar.(HS)

Menuju Green Campus, Udinus Manfaatkan Sampah Plastik untuk Aspal Jalan

Antisipasi Penurunan Tanah, Dewan Dorong Ada Aturan Pembatasan Pengambilan Air Bawah Tanah