in

Satgas Covid-19 Kota Semarang Mulai Sasar Razia Perkantoran

Razia dan sosialisasi protokol kesehatan di kantor Balai Kota Semarang, Selasa (17/11/2020).

 

HALO SEMARANG – Untuk mencegah penularan corona di lingkungan kantor pemerintahan, tim gabungan Satgas Covid-19 Pemerintah Kota Semarang, yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, dan Bagian Hukum melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Balai Kota Semarang, Selasa (17/11/2020).

Sebanyak tiga pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) dari Setda, Bagian Rumah Tangga, dan BPKAD serta satu ASN dari Diskominfo terciduk tidak memakai masker.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sanksi bagi tiga non-ASN tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi, sedangkan satu ASN tersebut dilaporkan kepada BKPP dan Pjs Wali Kota Semarang untuk diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Yakni pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar satu persen.

“Sanksi bagi tiga non-ASN kami serahkan ke pimpinan masing-masing, sedangkan satu ASN kami laporkan untuk diberi sanksi pemotongan TPP,” jelas Fajar.

Razia kali ini, petugas baru menyasar lingkungan balai kota, di mana ada sekitar 20 organisasi perangkat daerah (OPD).

Ke depan, kata Fajar, petugas gabungan akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor kecamatan, kelurahan, maupun puskesmas.

Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, sidak yang dilakukan tim gabungan tidak hanya mengecek pemakaian masker saja.

Petugas mengecek ketersediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, dan penyekat meja kerja.

“Ruangan-ruangan seharusnya dipasang pembatas. Kemarin-kemarin sangat ketat, tapi akhir-akhir ini merosot, semakin diabaikan. Banyak ASN kami yang meninggal dunia karena Covid-19,” papar Litani.

Litani tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah ASN yang meninggal dunia karena Covid-19.

“ASN kami banyak berkurang baik karena meninggal atau pensiun. Kalau laporan kematian Covid-19 kami belum dapat memastikan karena kadang ada OPD yang lapor, ada yang tidak,” paparnya.

Lebih lanjut, Litani menambahkan, hingga saat ini ada 203 ASN yang melakukan isolasi karena terpapar Covid-19. Mereka isolasi di rumah sakit, rumah dinas Wali Kota Semarang, kantor Diklat, maupun isolasi mandiri.

“Hampir setiap hari saya menerima surat pengajuan izin. Banyak dari tenaga Dinkes, guru, dan OPD lain juga banyak. Hampir merata,” bebernya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menambahkan, banyaknya ASN yang meninggal karena terpapar Covid-19 menjadi keprihatinan tersendiri.

Karena itu, dia meminta petugas melakukan operasi ke perkantoran untuk mengecek protokol kesehatan di masing-masing OPD.

“Operasi yustisi ke masyarakat tetap berjalan. Kami hari ini ke OPD melihat bagaimana protokol kesehatan diterapakan. Kami mengingatkan kepada teman-teman untuk menjaga protokol kesehatan karena masa liburan kemarin dampaknya kelihatan,” terang Tavip.

Diakuinya, kasus Covid-19 di Kota Semarang memang meningkat pasca libur panjang. Namun, dua hari terakhir ini kasus semakin menurun dan tingkat kesembuhan semakin baik.

Pihaknya telah menetapkan sanksi bagi ASN yang mengabaikan protokol kesehatan berupa pemotongan TPP satu persen. Upaya itu untuk membuay efek jera kepada ASN agar mematuhi protokol kesehatan.(HS)

Monster Baru UFC Bernama Khaos

457 Calon Bintara Polda Jateng Jalani Pendidikan Pembentukan Bintara Polri di SPN Purwokerto