in

Satgas Covid-19 Kendal Gencarkan Razia PPKM di Seluruh Wilayah

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

 

HALO KENDAL – Kegiatan razia penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali dilakukan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kendal di wilayah Kecamatan Sukorejo, Senin malam (18/1/2021).

Operasi gabungan diikuti 100 personel gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP tersebut, dimulai dengan apel di Mapolsek Sukorejo.

Tampak hadir Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto, Kajari Kendal, Ronaldwin, Kasatpolkar Kendal, Toni Ari Wibowo dan Kabagops Polres Kendal, AKP Winarno, serta Kapolsek Sukorejo, AKP Surismanto.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy mengatakan, operasi gabungan yang digelar di Kecamatan Sukorejo ini adalah untuk penegakan aturan sesuai instruksi Gubernur dan Bupati Kendal terkait PPKM.

Selain itu, kegiatan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan, mengingat tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kendal.

“Malam ini kami bersama Forkopimda menggelar operasi gabungan dalam rangka penegakkan aturan pemerintah yaitu PPKM kepada warga dan para pelaku usaha, sesuai dengan pembatasan operasional dan protokol kesehatan,” terang AKBP Raphael Sandy kepada wartawan.

Disampaikan, bahwa dalam operasi kali ini, akan menindak tegas sesuai aturan, yakni pembatasan jam operasional usaha dan kegiatan sosial masyarakat, sejak 11 – 15 Januari 2021.

Kapolres juga menegaskan, nantinya seluruh wilayah di Kabupaten Kendal, juga akan dilakukan razia gabungan rutin.

“Bagi para pedagang kaki lima, cafe dan warung batas waktu buka sampai pukul 21.00 WIB, kemudian toko modern maksimal pukul 20.00 WIB dan toko swalayan maksimal pukul 19.00 WIB. Bagi yang melanggar akan kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi di tempat oleh para petugas Satpol PP,” tandas Kapolres Kendal.

Sementara itu, Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto mengatakan, TNI akan mendukung dan mengawal kegiatan ini, dalam rangka penegakkan Peraturan Gubernur dan Bupati Kendal.

Menurutnya, tugas dari TNI-Polri adalah membackup atau memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah, yang dalam hal ini kegiatan penegakkan PPKM oleh Satpol PP.

“Karena ini adalah ketetapan dari pemerintah pusat, kami akan siap membantu dan mendukung kegiatan dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati protokol kesehatan,” kata Dandim.

Meski dalam kondisi hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kendal dan sekitarnya, kegiatan patroli tetap dilaksanakan.(HS)

Tempatkan Bantam sebagai Kelas Paling Sangar

Prakiraan Cuaca Semarang Dan Sekitarnya, Selasa (19/1/2021)