in

Satgas Covid-19 Kecamatan Tersono Blusukan Ke Pasar

Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, oleh tim gabungan TNI dan Polri di Pasar Tersono, Kabupatenb Batang. (Foto:Batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kabupaten Batang, dilakukan satgas Covid-19 di berbagai pusat kegiatan masyarakat, termasuk di pasar-pasar tradisional. Hal itu dilakukan demi menekan laju penyebaran Covid-19.

Hal itu seperti dilakukan personel gabungan TNI dan Polri di Pasar Tersono, Kabupaten Batang. Dalam operasi yustisi yang dipimpin Kapolsek Tersono Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi, diikuti Wakapolsek IPTU Wargo, Bhabinkamtibmas dan anggota Koramil 06/Tersono itu, petugas mendapati lima pelanggar protokol kesehatan, yang semuanya tidak memakai masker.

“Operasi yang digelar pada hari ini, petugas mendapati 5 orang pelanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi, kemarin, seperti dirilis Batangkab.go.id.

Para pelanggar itu, kemudian diberi sanksi sesuai Perbup Bupati Nomor 55 Tahun 2020, yakni melafalkan Pancasila.

“Kami imbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 4M, rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, karena hal itu sebagai ikhtiar kita bersama untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbaunya. (HS-08)

Pembangunan Museum Kota Lama Segera Rampung, Begini Konsep Pengembangannya

Penghuni Rutan Kelas II A Pekalongan Akan Terima Remisi Natal