in

Satbinmas Polres Rembang Ingatkan Pedagang Akan Peredaran Uang Palsu

Anggota Satuan Binmas Polres Rembang, melaksanakan patroli serta sosialisasi dan penyuluhan, di sekitar Pasar Kota Rembang, Sabtu (25/3/2023) siang. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Anggota Satuan Binmas Polres Rembang, melaksanakan patroli serta sosialisasi dan penyuluhan, di sekitar Pasar Kota Rembang, Sabtu (25/3/2023) siang.

Dalam kegiatan itu, Kanit Binpolmas Satbinmas, Aiptu Condro Kisworo, bersama anggota, juga memberikan imbauan kepada para pedagang, untuk lebih berhati–hati, dalam melakukan transaksi jual beli.

Hal itu karena berdasarkan pengalaman, toko kelontong dan pasar tradisional sering menjadi sasaran peredaran uang palsu.

Oleh karena itu, Aiptu Condro Kisworo, menekankan agar pedagang selalu memeriksa uang yang diterima, untuk memastikan apakah uang tersebut asli atau palsu setelah melakukan transaksi jual beli.

“Pastikan uang yang diterima asli atau palsu,” kata dia, seperti dirilis rembangkab.go.id.

Sementara Kasat Binmas, Iptu Suko Diyanto mengatakan bahwa imbauan yang dilakukan anggotanya kepada para pedagang, merupakan bagian kewajiban petugas Kepolisian, untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif terutama saat bulan Ramadhan.

Suko menekankan bahwa masyarakat harus lebih peka dan cerdas dalam membedakan antara uang asli dan palsu.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menggunakan metode 3D, yakni dilihat, diraba dan diterawang.

“Dengan melakukan hal ini diharapkan masyarakat dapat terhindar dari kerugian akibat peredaran uang palsu,” kata dia.

Razia Miras

Sebelumnya, personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Rembang, juga berhasil menggerebek lokasi penyimpanan minuman keras, Jumat (24/3/2023) hingga Sabtu (25/3/2023) dini hari.

Selama operasi penertiban berlangsung, petugas gabungan juga menyita 33 botol miras.

Personel gabungan terjun sejak pelaksanaan salat tarawih dilaksanakan. Miras yang disita berbagai jenis mereknya. Tak hanya itu, balapan liar, tempat karaoke, petasan, dan lainnya menjadi sasaran petugas.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) ini bermula dari laporan masyarakat yang kerap melihat sebuah rumah maupun warung hingga tempat hiburan yang menyediakan miras.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan pada lokasi yang diduga kuat menjadi penyedia miras.

Kabag Ops Kompol Bambang Sugito, mewakili Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, Sabtu (25/3/2023) mengungkapkan razia digelar setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat.

“Benar saja puluhan botol miras berhasil ditemukan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, dari total operasi pekat yang di laksanakan Polres Rembang, Kodim 0720/Rbg, dan Satpol PP Kabupaten Rembang tersebut didapat sebanyak 33 botol miras berbagai jenis merek.

“Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Rembang,” kata dia. (HS-08)

NasDem, Demokrat, dan PKS Sepakati Piagam Koalisi Perubahan Mengusung Anies Baswedan

Promo Ramadan Lunpia Cik Me Me, Beli 1 Gratis 1