in

Rumah Ibadah Berdiri Berdampingan di Kendal, Kemenag Canangkan Pelopor Desa Rukun Harmoni

Kerukunan warga antarumat beragama di Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kendal, yang dicanangkan sebagai Pelopor Desa Rukun Harmoni, Senin (13/12/2021).

HALO KENDAL – Dinilai menjaga kerukunan antarumat beragama, Desa Kalirejo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, dicanangkan sebagai “Pelopor Desa Rukun Harnoni” oleh Kementerian Agama RI.
Acara pencanangan dihadiri Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Staf Khusus Menter Agama RI, Wibowo Paresetyo dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad, Senin (13/12/2021).

Desa Kalirejo yang dihuni kurang lebih 700 warga, merupakan desa yang memiliki toleransi tinggi dalam keberagaman agama.
Lantaran di desa tersebut terdapat rumah ibadah yang berdiri secara berdampingan di antaranya Masjid At Taqwa, Gereja Kristen Jawa Boja, dan Pura Sita Nirmala Jati.

Perbedaan agama dan keyakinan di desa itulah, yang dinilai membuat warga sekitar lebih menghormati dan memunculkan rasa toleransi.

Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad mengatakan, Desa Kalirejo yang berada di Kendal terbentuk menjadi Desa Pelopor adalah murni dari pergerakan warga desa.

“Desa ini bisa menjadi pelopor lantaran warganya yang memang telah aktif secara langsung dan mandiri tanpa adanya bimbingan, warga sini memang sudah menunjukan rasa hormatnya kepada warga lain yang berbeda agama,” kata Musta’in.

Dijelaskan, Kementerian Agama merupakan lembaga pemerintah yang dijadikan sebagai bagian pelopor kerukunan antar umat baik internal umat beragama maupun antar umat beragama.

“Kementerian Agama sebagai bagian dari pelopor Kerukunan umat. Karena rukun ini menjadi kunci atau faktor pondasi dalam seluruh aktivitas pembangunan yang ada di bangsa ini,” jelas Musta’in.

Sementara, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dalam sambutannya mengatakan, dengan dicanangkannya Desa Kalirejo menunjukkan hal yang positif, dengan adanya toleransi yang ditunjukan secara tidak langsung memberikan dampak lain pada kondusifias.

Alhamdulillah hari ini telah dicanangkan sebagai desa Pelopor untuk kerukunan umat beragama, tentunya ini positif dan saya harap bukan hanya di Desa Kalirejo saja semoga bisa ditiru desa-desa lain,” ujar Dico.

Selain itu, Bupati berharap, keharmonisan yang terbentuk ini bisa menciptakan kondusifitas. Sehingga mampu mewujudkan dan menjadikan masyarakat yang hidup rukun dan saling membantu dalam kebaikan dan kebersamaan umat.

Dirinya juga menilai kerukunan umat beragama ini sangat penting, sebab tanpa adanya kerukunan tentu pembangunan ini tidak mungkin bisa berjalan.

“Jika umat tidak rukun, antarmanusia tidak rukun, hal ini akan berdampak pada kehidupan manusia yang tidak baik juga pembangunan akan terhambat,” tandas Dico.

Karena menurut Bupati, kontribusi kerukunan ini untuk maju lajunya pembangunan itu sanggat tinggi.

“Jadi kontribusinya itu luar biasa, tanpa kerukunan tidak ada pembangunan, termasuk melajunya pertumbuhan ekonomi seperti yang kita harapkan,” pungkasnya.(HS)

Kejati Jateng Dan Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang Tanda Tangani Kesepakatan Bersama, Ini Isinya

Plh Bupati Banjarnegara Apresiasi Kontribusi Bank Jateng