HALO SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani SE MM berharap semua desa di Sukoharjo, kelak memiliki Lumbung Pangan Masyarakat (LPM). Selain untuk mewujudkan kemandirian pangan, LPM juga merupakan antisipasi kerawanan.
Hal itu disampaikan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani SE MM, ketika meresmikan LPM Gapoktan Sri Makmur, di Desa Sapen, Kecamatan Mojolaban, Rabu (5/1/2022). Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati, Drs. Agus Santosa.
“Saya harap ke depan nanti semua desa di Kabupaten Sukoharjo punya kelembagaan lumbung pangan sebagai bukti bahwa Sukoharjo siap menyukseskan swasembada pangan menuju Indonesia menjadi Lumbungan Pangan Dunia di Tahun 2045,” kata dia, seperti dirilis Sukoharjokab.go.id.
Menurut dia, LPM tersebut untuk mewujudkan kemandirian pangan dan kecukupan pangan bagi anggota serta untuk meningkatkan modal kelompok melalui pengembangan usaha ekonomi produktif.
Karena itu Bupati berharap keberadaan LPM dapat menjaga kontinuitas dan akses pangan bagi masyarakat.
“Selain itu, juga sebagai antisipasi terjadinya kerawanan pangan akibat gangguan produksi, bencana alam dan non alam, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Dia juga mengatakan LPM tersebut agar dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengatasi kerawanan pangan masyarakat dan mampu membawa keberkahan serta kesejahteraan bagi masyarakat. Pasalnya, ketahanan pangan adalah terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik, dan terjangkau.
“Nah, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan di daerah, perlu adanya penyediaan cadangan pangan masyarakat yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan nasional,” ujarnya.
LPM merupakan lembaga cadangan pangan yang berada di daerah pedesaan, berperan dalam mengatasi kerawanan pangan masyarakat, dengan memfasilitasi pembangunan fisik lumbung, pengisian cadangan pangan, dan penguatan kelembagaan kelompok. Berbagai intervensi kebijakan pun dilakukan untuk menjaga kondisi ketahanan pangan agar tetap stabil.
Sesuai amanah UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, lanjut Bupati, masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah hadir dengan memberikan fasilitasi pengembangan cadangan pangan masyarakat, di antaranya berupa bantuan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), pendampingan dan pembinaan.
Bupati berharap Gapoktan Sri Makmur semakin maju dan berkembang menjadi kelembagaan ekonomi petani untuk mendorong kemandirian petani menuju petani yang maju, mandiri da modern.
Sedangkan Kepala Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo Ir Endang Tien Maryuni, menyampaikan bahwa pembangunan LPM Gapoktan Sri Makmur Desa Sapen dibiayai dari Dana Alokasi Khusus fisik penugasan Bidang Pertanian tahun 2021 sebesar Rp 500 juta.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan Lumbung Pangan, pembangunan Rice Mill Unit (RMU). Sedangkan untuk fasilitasi pengisiannya berasal dari dana APBD Kabupaten Sukoharjo Rp 120 juta, yang digunakan untuk pengadaan sebanyak 20 ton gabah kering giling (GKP). (HS-08)