in

Remaja Nahas, Meninggal Dunia Tertabrak Kereta Di Weleri

Petugas mengevakuasi kendaraan korban yang rusak parah setelah tertabrak Kereta Api di Jalan Weleri – Krengseng KM 39 +7, Jumat (30/4/2021).

 

HALO KENDAL – Kecelakaan akibat tertabrak kereta api, kembali terjadi perlintasan tanpa palang pintu di Kendal. Kali ini menimpa pengendara sepeda motor di perlintasan tanpa penjaga di Jalan Weleri – Krengseng KM 39 +7, Jumat, (30/04/2021) pukul 13:20 WIB.

Korban yang diketahui bernama Heppi (13) warga Dukuh Peniten, Desa Karanganom RT 02, RW 01, Kecamatan Weleri meninggal dunia usai kejadian.

Sedangkan temannya M Arya Yuswantoro (14) warga Dukuh Peniten Karanganom RT 02, RW 01 Kecamatan Weleri lolos dari maut dan hanya mengalami luka-luka.

Menurut keterangan saksi mata, Nurul, korban berboncengan dengan temannya menyeberang perlintasan tanpa palang pintu dari arah utara ke selatan. Pada saat bersamaan, KA1 Argo Bromo Anggrek akan melintas.

Menurutnya, KA sudah membunyikan semboyan dan warga yang melihat meneriaki pengendara sepeda motor bahwa ada kereta yang melintas.

Diduga tak mengindahkan peringatan warga, pengendara sepeda motor itu tertabrak KA 1 Argo Bromo Anggrek.

“Korban dari utara mengendarai sepeda motor Mio nopol H-4293-BF. Namun korban yang saat itu tidak mendengar tanda kereta api nekat melintasi rel kereta. Baru sudah dekat korban tertabrak dan terseret hingga seratus meter,” ungkapnya.

Korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSI Kendal di Weleri. Dan menurut Mardiono Security RSI, korban dibawa ke RSI sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kanit laka Satlantas Polres Kendal, IPTU Tribudi mengatakan, untuk barang bukti sepeda motor saat ini ada di Satlantas Polres Kendal, guna kepentingan penyelidikan.

“Sedangkan teman korban yang selamat hanya mengalami luka ringan dan mengalami trauma,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Desa Penaruban, Agus Waluyo berharap kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kendal, agar segera membuatkan palang pintu Kereta.

“Kami berharap dari Dinas Perhubungan segera membuatkan palang pintu kereta. Setidaknya diberi penjaga palang pintu,” ujar Kades Penaruban.(HS)

Pengusaha Muda Dituduh Menipu Rp 95 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji

Banyak Hydrant Penanganan Kebakaran Di Kendal Tak Berfungsi Maksimal