in

Relokasi PKL Kariadi Akan Ditempatkan di Sekitar Taman Kasmaran Kampung Pelangi

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat memimpin rapat internal bersama Dinas Perdagangan dan Forkopimcam setempat, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kariadi Semarang di wilayah Semarang Selatan ditargetkan bersih pada Oktober mendatang. Penertiban PKL sepanjang Jalan Kariadi dilakukan guna mendukung rencana pembangunan kawasan kuliner Veteran.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban PKL Kariadi sisi selatan telah dilakukan pada 9 Mei lalu. Sebanyak 30 PKL Kariadi sisi selatan telah direlokasi ke Gedung Jati yang disiapkan oleh PT KAI. Selanjutnya, Pemerintah Kota Semarang berencana menertibkan PKL Kariadi sisi selatan atau yang menempel dengan pagar RSUP Dr Kariadi. Rencana ini baru tahap rapat internal dengan Dinas Perdagangan, Dinas Penataan Ruang, dan Forkopimcam setempat.

Nantinya, lurah setempat juga akan memberikan sosialisasi kepada para PKL terkait penertiban ini. Di sisi lain, Pemerintah Kota Semarang juga sembari memikirkan tempat relokasi bagi para pedagang.

“Kami coba cari tempat relokasi yang dekat dengan rumah sakit. Kami ingin Semarang tertib, PKL juga tertib, sehingga bisa mencari nafkah dengan tenang,” terang Fajar, Minggu (19/6/2022).

Menurutnya, Taman Kasmaran bisa menjadi alternatif untuk relokasi para PKL Kariadi. Di sana, banyak lapak yang tidak ditempati. Dia meminta Dinas Perdagangan untuk melakukan pendataan lapak kosong di Taman Kasmaran. Koordinasi dengan Distaru juga perlu dilakukan untuk pembuatan shelter-shelter di Taman Kasmaran. Dia juga meminta lurah maupun camat setempat untuk mencarikan alternatif tempat relokasi lain yang bisa digunakan oleh para PKL Kariadi.

Pihaknya baru akan melakukan pendataan jumlah PKL Kariadi. Dia memperkirakan ada sekitar 40-45 PKL dari gereja yang ada di Jalan Veteran hingga jembatan arah makam Bergota.

“Mungkin kalau sekitar 20 cukup itu. Sisanya, kita koordinasi dengan Distaru yang di Taman Kasmaran, mudah-mudahan bisa dibuat shelter. Tinggal bagaimana kita pendekatan dengan PKL,” imbuhnya.

Ke depan, dia ingin tidak ada PKL di depan atau belakang rumah sakit yang ada di Kota Semarang. Tak hanya berlaku di RSUP Dr Kariadi, namun juga rumah sakit lainnya. Saat ini, RSUD Wongsonegoro juga sudah tertib dari PKL. Begitu pula RS Telogorejo. Hal ini demi kenyamanan para pengunjung rumah sakit.

“Di RSWN sudah tertib. Telogorejo tertib. Kalau malam silakan tapi kalau pagi pasti kami tertibkan. Di Citarum hanya beberapa karena kucing-kucingan,” paparnya.

Perwakilan Dinas Perdagangan, Suraji mengatakan, PKL Kariadi merupakan PKL ilegal karena tidak masuk dalam SK Wali Kota. PKL sisi selatan sudah direlokasi. Maka, secara otomatis PKL di sisi utara juga harus dilakukan relokasi.

“Pak Kasat mengusulkan untuk direlokasi ke Taman Kasmaran, tapi kita belum tahu karena ranahnya Distaru. Tadi juga disampaikan paling lambat Oktober mendatang. Tapi yang jelas sampai saat ini belum ada tempat relokasi. Ini harus ada koordinasi lagi antara kelurahan, kecamatan, perdagangan, Satpol PP, dan Distaru,” katanya.

Dinas Perdagangan Kota Semarang, akan mendata terlebih dahulu PKL di Taman Kasmaran karena memang banyak yang tidak digunakan. Pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus surat teguran hingga tiga kali. Jika tidak ada itikad baik dari pedagang Taman Kasmaran, lapak akan ditarik oleh Pemkot agar bisa digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(HS)

Ribuan Penggemar Adventure Trail Ikuti Kejuaraan Bupati Kendal Cup #1 2022 di Sukorejo

Gandeng Pira dan RSUP Dr Kariadi, DPC Gerindra Kota Semarang Gelar Donor Darah