in

Razia Prokes Terus Dilaksanakan Petugas Gabungan di Sambong

Petugas gabungan dari Polsek Sambong, Polres Blora, bersama Satpol PP dan Koramil Sambong, dalam razia protokol kesehatan, di jalan Desa Gadu. (Foto: Blorakab.go.id)

 

HALO BLORA – Sebanyak 14 warga pelanggar protokol kesehatan, dikenai sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan lingkungan, oleh petugas gabungan dari Polsek Sambong Polres Blora, bersama Satpol PP dan Koramil Sambong, dalam razia protokol kesehatan di jalan Desa Gadu, Sabtu, (20/3).

Kegiatan diawali apel bersama di pendopo kecamatan Sambong, dipimpin oleh Camat Sambong.

Kapolsek Sambong Iptu Rustam, mengungkapkan bahwa Polres Blora akan selalu bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Blora.

Salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi covid-19.

“Polres Blora dalam hal ini Polsek Sambong akan terus mendukung pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19. Harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi corona,” kata Kapolsek Sambong, seperti dirilis Blorakab.go.id.

Adapun pelanggaran dalam kegiatan tersebut didominasi oleh pelanggaran tidak memakai masker.

“Entah lupa, ketinggalan atau memang tidak punya, masker, para pelanggar kita kenakan sanksi untuk kerja bakti membersihkan lingkungan, harapannya semoga warga selalu memakai masker terutama saat keluar rumah,” tegas Iptu Rustam.

Mantan Kanit Laka Satlantas Polres Blora ini menguraikan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya adalah dengan memberdayakan sambang Bhabinkamtibmas.

“Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan protkes, salah satunya adalah disiplin 5M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tutup Iptu Rustam. (HS-08)

Generasi Muda Harus Diwarisi Semangat Juang 45

Rumah Lansia di Blora Terbakar, Kerugian Rp 25 Juta