
HALO SEMARANG – Ratusan pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan beberapa KPP Pratama se-Kota Semarang menggelar aksi simpatik berupa kampanye memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat (13/12/2019).
Aksi tersebut dengan membagi-bagikan bunga mawar kepada warga yang melintas di sekitar Jalan Tawang, Polder Tawang, dan Kawasan Kota Semarang. Selain itu, mereka membawa spanduk yang isinya mengajak masyarakat untuk menolak korupsi, “Tanpa Korupsi Pajak Kuat Indonesia Maju”.
Dengan berpakaian dominan warna merah, putih dan hitam, kampanye ini mampu menarik perhatian para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Tidak sedikit yang menonton, bahkan hingga ada yang rela melambatkan laju jalannya untuk ikut menerima souvenir yang dibagikan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Suparno mengatakan, dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2019 lalu, Kanwil DJP Jawa Tengah I pun turu berkomitmen dalam bersama-sama melawan korupsi. Sehingga dengan aksi simpatik kampanye yang diadakan ini merupakan salah satu kegiatan untuk menyuarakan komitmen tersebut.
“Untuk itu kami mengajak segenap pegawai untuk memaknai “Tanpa Korupsi” secara luas. Dalam arti, tidak hanya dengan mengambil uang dari rakyat namun juga tidak mengambil waktu untuk kepentingan pribadi. DJP Kuat tidak tergantung dengan orang lain, namun tergantung pada kita sendiri. Modalnya sudah ada, yaitu tanpa korupsi,” ungkapnya di sela-sela acara.
Dalam kesempatan yang sama, Suparno mengungkapkan harapannya agar para pegawai DJP bekerja secara disiplin dan mampu menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu, agar target yang dibebankan dapat tercapai. Kedua hal tersebut menjadi modal untuk terciptanya DJP Kuat.
Sementara, Kepala Subbagian Advokasi, Pelaporan, dan Kepatuhan Internal DJP Jateng I, Gantoro mengatakan, sejak Tahun 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin gencar dalam mengkampanyekan antikorupsi. Upaya ini bertujuan untuk membangun komitmen dan semangat antikorupsi sebagai wujud pelaksanaan dari nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya nilai integritas.
“Para pegawai DJP diingatkan kembali akan bahaya korupsi. Sesama pegawai dituntut saling mengingatkan untuk mencegah perilaku korupsi. Dari sisi internal kita menolak segala bentuk yang berbau Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Sedangkan untuk eksternal, DJP dapat dipercaya, terkait penerimaan pajak dari rakyat, dan mengamankan penerimaan pajak tersebut,” ujarnya.(HS)