in

Rangkul Pemkab, Kejari Kendal Gelar Adhyaksa Peduli Pemberdayaan BUMDes

Acara Adhyaksa Pemberdayaan BUMDes, dalam rangka memperingati HUT BUMDes 2023, di Promas Grandland, Nglimut Gonoharjo, Limbangan, Kabupaten Kendal, Kamis (2/2/2023).

HALO KENDAL – Indikator Pemerintah Desa yang baik dan bersih, jika Pemdes tersebut sudah mendorong pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Hal tersebut disampaikan Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba, dalam acara Adhyaksa Pemberdayaan BUMDes, untuk memperingati HUT BUMDes 2023, di Promas Grandland, Nglimut Gonoharjo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Kamis (2/2/2023).

“Hal ini sudah sesuai dengan visi misi Bupati Kendal dan visi misi Pemerintah Pusat, maka mari kita bangun dan kembangkan BUMDes. Mari bergerak bersama-sama, agar yang belum berbadan hukum untuk segera mendaftarkan Bumdesnya, dan kami akan terus mendorong dan meberikan pendampingan,” tutur Erny.

Menurutnya, musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk pendirian BUMDes, itu hanya sebagai bukti pendirian. “Jadi harus didaftarkan Kementerian HUKUM dan HAM, agar BUMDes tersebut bisa memiliki legalitas hang sah secara hukum,” tandas Erny.

Pada kesempatan tersebut Kajari juga menyampaikan, tugas dan kewenangan Kejaksaan Negeri dalam mengawal pembangunan desa.

“Sesuai pasal 30B, Kejaksaan berwenang menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, termasuk pembagunan desa. Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa, Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 yaitu Prioritas Nasional untuk memperkuat Ketahanan Ekonomi yang Berkualitas dan Berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dispermasdes Kendal, Yanuar Fatoni menyampaikan terima kasih kepada Kajari Kendal yang telah hadir, untuk memberikan pendampingan kepada para Kades dan pengurus BUMDes di Kecamatan Limbangan terkait pendampingan legalitas.

Menurutnya, berbagai program dan terobosan telah dihimpun BUMDes untuk memajukan dan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD). Selain itu, sasarannya untuk mensenjahterakan masyarakat desanya.

“Total riil untuk BUMDes di Kabupaten Kendal ada 241, untuk BUMDes yang berbadan hukum baru ada 23. Sedangkan 142 BUMDes baru dalam proses pendaftaran,” bebernya.

Senada disampaikan Camat Limbangan, Alfebian Yolando. Dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kajari Kendal yang sudah hadir dalam HUT BUMDes tahun 2023.

Dirinya berharap, dalam kegiatan forum tersebut, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya. Sehingga dapat mengembangkan unit usahanya dan tercapai apa yang sudah diprogramkan untuk menonjolkan ciri khas wilayah untuk kemajuan ekonomi kawasan.

“Dari 20 kecamatan di Kabupaten Kendal baru Kecamatan Limbangan yang pertama ini dilakukan supervisi terkait pendampingan Pemberdayaan BUMDes,” ujar Alfebian.(HS)

Marak Terjadi Kecelakaan, Jalan di Jembatan Beringin Semarang Diperbaiki

Launching Program Kancing Merah di Cilacap, Ganjar Dorong Daerah Lain Berinovasi Atasi Stunting