in

Rakor Pamwil Pemilu 2024, Wabup Kendal Sentil Para Camat yang Tak Hadir

Wabup Kendal, Windu Suko Basuki saat membuka rakor pengamanan wilayah penyelenggaraan pemilu 2024, di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu (31/5/2023).

HALO KENDAL – Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, kembali menyentil para camat, yang kali ini tidak hadir dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan Wilayah Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Ruang Ngesti Widhi Setda Kendal, Rabu (31/5/2023).

Menurutnya, rakor ini sangat penting dalam menghadapi Pemilu 2024. Karena dibutuhkan sinergitas dalam memfasilitasi dan memperlancar jalannya pemilu.

Selain itu juga dalam mengantisipasi isu kerawanan dan permasalahan, identifikasi wilayah yang mempunyai kerawanan, penyiapan kebutuhan anggaran pemilu, rencana pengamanan, dan atisipasi berbagai fasilitas yang harus dipersiapkan.

“Panjenengan ini orang-orang pilihan dari tujuh ribu lebih ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di Kabupaten Kendal. Jadi acara penting seperti ini saja, sebagai pemangku kepentingan di wilayahnya, ada camat yang tidak hadir tanpa memberi alasan. Saya akan panggil, saya beri teguran, kalau perlu saya beri sanksi,” tandas Wabup Kendal.

Acara rapat koordinasi pengamanan wilayah penyelenggaraan pemilu 2024 dihadiri Komandan Kodim 0715/Kendal, Letkol Inf Jenry Polii, Kajari Kendal, Erny Veronica Maramba, Kasat Intelkam, AKP Abdullah Umar, Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria dan Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, serta para Camat, Danramil dan Kapolsek.

Sebelumnya dalam membacakan sambutan Bupati Kendal, dirinya menyampaikan, Indonesia akan melaksanakan perhelatan politik yang besar, Pemilu Nasional Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD, dan juga Pilkada serentak.

Dikatakan, penyelenggaraan pemungutan suara pemilu serentak untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta Anggota DPD RI, akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.

Sementara pemungutan suara serentak nasional dalam Pilkada, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024.

“Jika dikaitkan dengan pemilu, maka jalan keluar dari persoalan ini adalah pemilu harus benar-benar dilaksanakan secara umum, bebas, rahasia, jujur dan adil atau Luber dan Jurdil, sesuai pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ujar Wabup Kendal.

Melihat pemilu serentak 2024 sudah masuk pada tahapan- tahapan yang telah ditentukan, untuk itu pemerintah bersinergi dan memfasilitasi guna memperlancar jalannya pemilu.

“Sinergitas diperlukan dalam hal mengantisipasi isu kerawanan dan permasalahan, identifikasi wilayah yang mempunyai kerawanan, penyiapan kebutuhan anggaran pemilu, rencana pengamanan, dan atisipasi berbagai fasilitas yang harus dipersiapkan,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 dari KPU, ada sebanyak 798.155 jiwa pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 400.558 jiwa dan perempuan sebanyak 397.507 jiwa.

Dipaparkan, terdapat sebanyak 3.491 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 286 desa/kelurahan, yang terdiri dari 3.485 TPS, dan 6 TPS Lokasi Khusus. Ada 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 Kecamatan se-Kabupaten Kendal, 60 Sekretariat PPK, 858 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 286 desa/kelurahan, 858 Sekretariat PPS di 286 desa/kelurahan, dan 3.485 Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih.

“Berdasarkan jumlah tersebut, segala hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu yang demokratis, supaya bisa diantisipasi sejak dini mulai sekarang, dengan melakukan pemetaan potensi kerawanan di wilayah Kabupaten Kendal,” papar Hevy.

“Kemudian melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan, serta menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani menyampaikan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kendal menduduki peringkat 64 dari 514 kabupaten dan kota se-Indonesia dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi.

“Selain itu juga peringkat tujuh dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, dengan kategori rawan tinggi,” bebernya.

Menurut Odilia, hal tersebut menjadi kewaspadaan dan ancaman. Potensi kerawanan Pemilu 2024 dapat terjadi dari berbagai aspek. Salah satunya disebabkan oleh penggunaan media sebagai media kampanye.

“Tercatat beberapa media sosial belum ramah dan didominasi konten dengan unsur sara. Salah satunya berasal dari berita hoaks di media sosial,” imbuh Odilia.

Sementara Dandim 0715/Kendal, Letkol Inf Misael Marthen Jenry Polii berharap, dalam pelaksanaan Pemilu nanti Kendal tetap kondusif. Tidak ada kejadian atau hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses pemilu yang demokratis.

Menurutnya, tidak mudah melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Harus ada proses pemahaman, sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat.

“Tantangan terbesar Bawaslu, KPU dan semua pihak adalah membangun kesadaran politik masyarakat. Pasalnya, kesadaran masyarakat atas kedaulatan yang dimiliki dalam proses demokrasi masih rendah. Kondisi ini disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat mengenai demokrasi, pemilu dan pengawasan pemilu,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Dandim, pendampingan terutama di sekolah harus dilakukan. Berupa motivasi terkait dengan penggunaan media sosial. Hal tersebut, supaya tidak menimbulkan semacam pancingan-pancingan informasi yang terkait dengan berita provokatif/hoaks.

“Demi menjaga kondusifitas daerah menjelang pemilu serentak pada tanggal 14 Februari 2024, serta mewujudkan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 yang sejuk, aman, dan damai di daerah kita tercinta ini, maka kita tidak boleh teledor atau lalai, kecolongan dan selalu waspada, siap siaga guna mengantisipasi berbagai hal di luar dugaan,” tandasnya.

Untuk itu Dandim mengajak semua, untuk tetap menjaga soliditas, profesionalisme dalam bertugas, bisa bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dalam rangka menumbuhkan perkembangan demokrasi yang semakin baik.

“Kami tentunya berharap, Kabupaten Kendal siap melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang berkualitas dan bermartabat. Sehingga tidak hanya sisi pelaksanaannya yang sukses dan lancar saja, akan tetapi kondusifitas daerah juga harus terjaga,” imbuhnya. (HS-06)

Resmikan RTH Leyangan, Ganjar: Bisa untuk Pameran UMKM yang Tingkatkan Pendapatan Desa

Silpa APBD Capai Rp 151 Miliar, Wakil Ketua DPRD Kendal : Ini Kayak Guyonan !