in

Raker DPC Ferari Kota Semarang, Bahas Reorganisasi Pengurus, PKPA, hingga Rencana Event

DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Semarang menggelar rapat kerja (Raker) semester I pada 2023 di Kedai Kopi "Law", Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Sabtu (27/5/2023).

HALO SEMARANG – DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kota Semarang yang di Pimpin oleh Dr Hendra Wijaya, ST, SH, MH menggelar rapat kerja (Raker) semester I pada 2023 ini. Raker digelar di sekretariat DPC Ferari Kota Semarang di Kedai Kopi “Law”, Jalan Seroja III Nomor 3, Semarang, Sabtu (27/5/2023).

Sekretaris DPC Ferari Kota Semarang, Karmanto mengungkapkan, ada sejumlah agenda besar yang menjadi pembahasan dalam Raker yang juga rapat evaluasi tersebut. Di antaranya mengenai reorganisasi.

“Karena ada sejumlah pengurus DPC Ferari Kota Semarang yang menjadi pengurus di DPD Ferari Jawa Tengah, sehingga dipandang perlu dilakukan reorganisasi agar kepengurusan berjalan maksimal,” kata Karmanto.

Agenda kedua, Ferari Kota Semarang akan menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian profesi advokat (UPA) yang rencananya akan digelar pada 15-18 Juni 2023 mendatang.

“PKPA dan UPA ke dua pada tahun 2023 ini menjadi bagian penting dan ujung tombak suatu Organisasi Advokat dalam peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat sebagai penegak hukum yang profesional dan religius. Sehingga ini menjadi agenda rutin dari DPC Ferari Kota Semarang,” ujarnya.

Sedangkan agenda ketiga yaitu akan digelarnya Ferari Runner “Ferari Fun For Justice” yang direncanakan pada 11 Juni 2023. Untuk event runner itu , Ferari Kota Semarang menggandeng event organizer (EO) dalam penyelenggaraannya.

Dengan adanya event tersebut, diharapkan semakin memperkenalkan organisasi advokat Ferari ke masyarakat luas. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah meminta bantuan hukum kepada para advokat dari Ferari.

Sementara itu, Ketua DPC Ferari Kota Semarang, Hendra Wijaya menyampaikan bahwa advokat Ferari harus mempunyai prinsip dan sikap.

Advokat Ferari memegang teguh prinsip profesional-religius. Profesional berarti paham akan tugasnya dan mampu menjalankan secara baik. Sementara religius, advokat tidak boleh sombong dan harus senantiasa taat pada Tuhan.

“Advokat jangan hanya mencari uang, tetapi juga membantu masyarakat yang kurang mampu, niatkan sebagai ibadah nanti mendapat berkah,” ujar founder law office di Jalan Erlangga Raya No. 41 B-C, Kota Semarang itu.(HS)

Dekatkan kepada Customer, Pantes Home Decoration Gallery Hadir di Ngaliyan

Ganjar Ajak Ribuan Warga Serang Jaga Kesehatan dengan Olahraga: Ayo Jangan Mager