in

Pupuk Subsidi Langka, Petani Kendal Gunakan Micin

Foto ilustrasi: seorang petani Kendal sedang memandangi tanaman padi yang telah selesai ditanam di lahannya.

 

HALO KENDAL – Kreatif dan sedikit nekat eksperimen yang dilakukan petani Kendal ini. Karena kelangkaan pupuk bersubsidi, mereka menggunakan micin (penyedap rasa makanan) untuk campuran pengganti penyubur tanamannya.

Hal itu dikarenakan, memasuki masa tanam padi, petani di Kabupaten Kendal kembali dihadapkan dengan susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi di pasaran.

Menurut petani Desa Dempelrejo, Muhammad Arifin, pupuk dengan jenis yang sama dengan pupuk subisidi masih cukup banyak di pasaran, namun harganya cukup mahal. Bisa dua kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.

“Kami tidak kurang akal. Saya bersama beberapa petani terpaksa menggunakan penyedap rasa masakan sebagai pengganti pupuk,” kata Arifin, Minggu (12/7/2020).

Dirinya mengaku, pupuk bersubsidi jenis Urea dan ZA sulit dicari. Pupuk yang sangat dibutuhkan tersebut, sejak beberapa pekan ini sudah susah dicari di pasaran.

“Saya menggunakan penyedap rasa makanan untuk campuran, karena dulu pernah dicoba waktu menanam kacang hijau dan cocok. Ternyata untuk tanaman padi juga cocok,” katanya.

Senada diungkapkan petani lain di Desa Dempelrejo, Purwadi, kondisi kelangkaan pupuk hampir selalu dialami ketika musim tanam. Padahal pupuk sangat dibutuhkan supaya hasil panennya bisa melimpah.

“Hampir setiap tahun jika musim tanam, pupuk bersubsidi sulit dicari. Kami berharap kepada pemerintah bisa mencarikaan solusi agar kondisi petani tidak terpuruk,” harapnya.

Sebagai informasi, kelangkaan pupuk bersubsidi ini sempat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kendal. Pemkab sempat melakukan temu teknis ketersediaan pupuk di tengah pandemi Covid-19 degan pemilik kios dan distributor pupuk di Kabupaten Kendal.

Acara yang dipimpin oleh Bupati Kendal Mirna Annisa, digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Kamis (9/7/2020).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal, Tjipto Wahjono dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk acuan dan penyamaan persepsi penebusan pupuk bersubsidi, agar ketersediaan pupuk dapat terjaga di Kabupaten Kendal di tengah pandemi virus Covid-19.

“Salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam peningkatan produksi dan produktivitas komoditas pertanian adalah pupuk. Pemerintah melakukan penyediaan pupuk bagi petani melalui subsidi harga pupuk, sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani,” paparnya.

Namun dalam pelaksanannya, lanjut Tjipto, terdapat permasalahan terkait pengawasan, pengadaan, dan penyaluran pupuk. Antara lain belum tepat sasaran, rembesan, kelangkaan, dan kenaikan harga di tingkat petani.

Tjipto Wahjono juga mengatakan, diperlukan perbaikan baik dari sisi penyusunan kebijakan untuk perencanaan kebutuhan pupuk, manajemen pengelolaan distribusi pupuk, sampai dengan pengawasan agar memenuhi kriteria 6, tepat.

Hal tersebut, Sebagaimana Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian itu tepat waktu, tepat harga, tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat tempat.

“Upaya telah kami lakukan untuk mengantisipasi kebutuhan pupuk yang sangat besar dalam waktu yang bersamaan, salah satunya tambahan alokasi pupuk seperti diketahui alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2020 Kabupaten Kendal menurun dibandingkan tahun 2019 sekitar 20%,” ungkap Tjipto.(HS)

PSIS Resmi Daftarkan Stadion Citarum Sebagai Home Base Liga 1 2020

Ganjar Nglapak di Instagram, Tawarkan Aneka Penganan dan Kerajinan UKM Unggulan