in

Pupuk Langka dan Mahal, Petani Kendal Audensi Ngadu Ke Dewan

Mushlisin, petani dari Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung.

 

HALO KENDAL – Langka dan mahalnya harga pupuk di Kabupaten Kendal, membuat sejumlah petani dari Kecamatan Kangkung mengadu ke DPRD Kabupaten Kendal, Senin (18/1/2021).

Kedatangan para petani ke Gedung Dewan tersebut, diterima Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun didampingi Ketua Komisi B DPRD Kendal Dian Alfat Muhammad.

Petani menanyakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Kendal.

Menurut petani, kelangkaan pupuk kerap terjadi saat memasuki masa tanam. Jika pun ada harganya melambung tinggi hampir dua kali lipat.

Salah satu petani, Mushlisin dari Desa Sendang Kulon Kecamatan Kangkung mengatakan, keluhan petani terkait kelangkaan pupuk sudah berulang kali disampaikan.

“Kita hanya ingin menanyakan distribusi pupuk bersubsidi yang sulit didapatkan, kalau ada malah tidak bersubsidi dan harganya tinggi,” katanya.

Selain menanyakan kelangkaan pupuk bersubsidi, petani juga menanyakan mekanisme penjualan. Pasalnya memasuki masa tanam kali ini petani wajib menggunakan kartu tani untuk membeli pupuk.

“Sekarang harus pakai kartu tani, walaupun ada uang banyak tetapi kalau tidak ada kartu tani tidak akan dilayani. Padahal daftar sudah masuk dalam kebutuhan pupuk, tetapi terkendala karena tidak punya kartu tani,” imbuhnya.

Dalam audiensi tersebut DPRD Kendal juga memanggil Dinas Pertanian dan Pangan serta Dinas Perdagangan untuk menjelaskan data dan distribusi pupuk bersubsidi.

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, perwakilan petani ini menanyakan kelangkaan pupuk dan harga eceran tertingi di tingkat pengecer.

“Kita akan melakukan pengecekan dan turun ke lapangan untuk mengetahui stok dan pasokan pupuk di beberapa wilayah. Kita juga akan meminta dinas terkait untuk memberikan data berapa kebutuhan petani dan pasokan yang ada,” jelas Makmun.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Kendal, Dian Alfat Muhammad mengatakan, ada permasalahan saat pendistribusian pupuk, karena ada petani yang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi karena tidak memiliki kartu tani.

“Untuk petani yang belum memiliki kartu tani bisa meminta form PPL di tempat lokasi untuk meminta keterangan agar bisa membeli pupuk di pengecer resmi,” katanya.

Selain itu pihaknya akan meminta keterangan terkait kuota pupuk subsidi di Kendal yang dikurangi dari pusat, sehingga bisa mengedukasi petani agar menggunakan pupuk sesuai dengan kebutuhan.

“Yang jelas memang ada pengurangan dari pusat, untuk itulah kita akan mengupayakan edukasi kepada petani agar menggunakan pupuk subsidi dengan sewajarnya dan sesuai dengan kebutuhan yang sudah ada,” pungkas Politisi Muda dari PKB tersebut.(HS)

Wali Kota: Evaluasi PPKM Selama Sepekan, Ditemukan Sebanyak 1.598 Pelanggaran

Cegah Banjir Terulang, Dewan Dorong Percepatan Normalisasi Sungai Babon