in

Puluhan Bangunan di Bantaran Irigasi Plantaran Kaliwungu Dibongkar Petugas Gabungan

Pembongkaran bangunan di atas saluran irigasi oleh petugas gabungan di Kaliwungu Kabupaten Kendal.

HALO KENDAL – Ratusan personel gabungan dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) bersama TNI dan Polri melakukan penertiban bangunan yang berada di bantaran irigasi di Plantaran Kaliwungu, tepatnya di sepanjang Jalan Sekopek, Kecamatan Kaliwungu, Senin (26/9/2022).

Sedikitnya 89 bangunan, baik permanen maupun semi permanen yang berdiri di tanah yang dilarang didirikan bangunan tersebut, satu-persatu ditertibkan petugas gabungan.

Sementara para pemilik bangunan terlihat pasrah. Mereka juga ikut serta membongkar sendiri bangunan yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Mereka mengaku sudah mengetahui jika lahan tersebut milik pemerintah. Mereka sudah menempatinya selama bertahun-tahun.

“Ya pasrah, mau gimana lagi, karena memang lahan milik pemerintah. Saya disini hanya mengontrak Rp 4,5 juta per tahun untuk usaha,” ungkap Sumarno, salah seorang warga Kaliwungu Indah yang tempat usahanya dibongkar petugas.

Kepala Bidang Penegakkan Produk Hukum Satpol PP Jawa Tengah, Tubayanu mengatakan, proses penyelesaian pelanggaran sudah dilakukan cukup lama, sekitar satu tahun. Namun masih ada 89 bangunan yang berdiri.

“Tahapan-tahapan sudah kami lakukan. Mulai dari sosialisasi, kemudian kita lakukan teguran pertama, teguran kedua dan teguran ketiga. Jadi bersama Dinas PSDA, kita laksanakan pembongkaran ini, sebagai upaya terakhir,” terangnya.

Sementara itu, pemilik usaha lain yang turut dibongkar, Sobirin mengaku, dirinya sudah mendapatkan beberapa kali surat pemberitahuan atau teguran.

Menurutnya, lahan yang ia tempati sebagai usaha las tersebut, ia beli sebesar Rp 12 juta pada tahun 2008 lalu.

“Dulu sekitar tahun 2008, saya beli Rp 12 juta dapat dua kapling. Kalau sekarang dibongkar oleh petugas ya monggo. Karena sudah keputusan pemerintah. Ya saya sudah mendapat surat pemberitahuan untuk dibongkar,” ungkapnya.

Sementara Kepala Balai PSDA Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah, Agung Prihartono mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka pelestarian irigasi di wilayah Kaliwungu.

“Ya fungsi irigasi harus kita jaga bersama, supaya ke depannya tetap lestari dan bisa berfungsi dengan baik,” terangnya. (HS-06)

Cegah Anemia, Pemkab Demak Launching Gerakan Minum Tablet Tambah Darah Bagi Pelajar Putri

Ratusan Warga Nahdliyin Wonosobo Deklarasi Prabowo Presiden 2024