in

Proyek PLTSa Kota Semarang Ditarget Sudah Mulai Beroperasi 2021

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

 

HALO SEMARANG – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan teknologi Landfill Gas yang memanfaatkan gas metana di TPA Jatibarang direncanakan akan digroundbreaking awal tahun 2020. Sedangkan proyek pembangunan yang berkaitan dengan penanganan sampah untuk diubah menjadi energi listrik ini, ditargetkan akan selesai dan mulai beroperasional pada tahun 2021.

Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, awal bulan Oktober tahun 2019, akan dilakukan penandatanganan kerja sama antara holding BUMD Kota Semarang, PT Bumi Pandanaran Sejahtera dengan PLN terkait jual beli listrik. Sedangkan untuk pengelolaannya seperti penjualan listrik ke masyarakat akan diserahkan ke pihak PLN.

“Yang nantinya penandatanganan tersebut akan disaksikan oleh bapak Wali Kota, Dinas Lingkungan Hidup, dan kementerian terkait,” kata Ita, sapaan akrab Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (26/9/2019).

Sementara untuk proyek pembangunan PLTSa, lanjut Ita, penyusunannya telah memasuki tahap finishing dan Financial Business Case (FBC). Nantinya PLTSa tersebut akan mampu menyuplai kebutuhan listrik sekitar 10 megawatt.

“Kemudian nanti tinggal tahapan Proyek PLTSa yaitu persiapan lelang yang ditargetkan selesai juga awal Oktober 2019 ini. Sehingga awal 2020 sudah dilakukan groundbreaking dan pekerjaan konstruksi,” katanya.

Ditambahkan Ita, proyek PLTSa ini salah satunya untuk mengatasi produksi sampah yang tertampung di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang. Saat ini produksi sampah dari Kota Semarang yang masuk TPA Jatibarang mencapai 1.000 ton per harinya.

“Untuk mengurangi penumpukan sampah tersebut, pemerintah melakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Agar sampah di sana bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan listrik bagi warga sekitar,” kata Ita.

Sementara, anggota DPRD Kota Semarang, Supriyadi mengatakan, dengan adanya proyek PLTSa di TPA Jatibarang ini minimal akan bisa mengurangi timbunan sampah yang ada di TPA Jatibarang Kota Semarang. Sampah-sampah itu nantinya akan diolah lagi guna menghasilkan energi alternatif terbarukan. “Sehingga kebutuhan suplai energi listrik bisa mencukupi, apalagi saat ini dengan sering adanya pemadaman listrik, ini memberikan solusi baru dalam penanganan sumber energi alternatif terbarukan,” katanya, Jumat (27/9/2019).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong pemerintah segera merealisasikan pembangunan proyek PLTSa ini.

“Idealnya harga listrik yang dihasilkan dari PLTSa ini bisa lebih murah sehingga harapannya bisa dijangkau oleh masyarakat kelas bawah,” imbuhnya.(HS)

GMNI Komisariat UPGRIS Galang Dana untuk Korban Kabut Asap

Masjid Kauman Semarang, Satu-satunya Masjid di Indonesia yang Mengumumkan Kemerdekaan Bangsa