in

Progres Coklit Data Pemilih Kendal Capai 75 Persen

foto ilustrasi Pilkada 2020.

 

HALO KENDAL – Tahapan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Kendal, sudah mencapai 75 persen.

Coklit ini dilaaksanakan sebagai salah satu tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, pendataan pemilih warga tersebut dimulai sejak 15 Juli 2020.

“Saat ini sudah mencapai 75 persen. Proses coklit masih berjalan dan rekap data pemilih masih di tingkat kecamatan,” terang Hevy, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, proses awal coklit pemilih Pilkada, kata dia, yakni petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah warga untuk mendata KTP dan KK.

Dijelaskan, semua warga akan terdata seluruhnya. Termasuk, jika ada warga yang sedang dalam perawatan di rumah sakit, atau terpapar Covid-19.

“Karena yang bersangkutan tidak bisa ditemui secara tatap muka, jadi kami hanya bisa mendata dengan menemui salah satu anggota dari keluarganya yang ada di rumah,” ungkap Hevy.

Sedangkan, kata dia, jika pemilih yang harus isolasi mandiri karena reaktif atau orang tanpa gejala (OTG) positif Covid-19, pihaknya berkoordinasi dengan ketua RT/RW setempat untuk mendata warganya.

“Biasanya kami ambil data yang bersangkutan, yakni foto KTP dan KK melalui handphone,” jelasnya.

Atau kalau tidak, lanjutnya, petugas akan datang kembali selang 14 hari dengan catatan tidak melebihi batas waktu pencoklitan sampai 13 Agustus 2020.

Dirinya berharap, pendataan pemilih bisa selesai seluruhnya sesuai dengan jadwal yakni sampai 13 Agustus 2020.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kendal, Achmad Gozali mengatakan, pihaknya tetap akan mengawasi pelaksanaan proses coklit data pemilih Pilkada.

Menurutnya data pemilih pilkada dengan mengacu daftar pemilih Tetap (DPT) terakhir Pemilu 2019. Namun, data ini harus direvisi lagi karena adanya perubahan data pemilih dan harus dilakukan perbaikan.

“Seperti adanya pemilih baru atau pemula, warga pindah domisili, perubahan status menjadi warga sipil dan ada yang telah meninggal dunia,” ungkapnya. (HS).

Ganjar Perintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siapkan Skenario Tatap Muka

Anggaran Difokuskan untuk Penanganan Covid, Fasilitas Olahraga di Kendal Masih Ditutup