in

Presiden Dorong BUM Desa Pacu Usaha-Usaha Baru Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12), di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta. (Sumber : Tangkapan layar Youtube Sekterariat Presiden)

 

HALO SEMARANG – Kuantitas Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa, meningkat dari 810 unit pada tahun 2014, meningkat menjadi 57.200 BUM Desa tahun ini.

Namun dengan peningkatan itu, seharusnya BIM Desa dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat di wilayahnya.

Hal itu ditekankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dalam Peluncuran Sertifikat Badan Hukum BUM Desa dan Peresmian Pembukaan Rakornas BUM Desa, Senin (20/12), di Ballroom Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta.

“Jangan hanya dapat sertifikat badan hukum kemudian buat plang ‘BUM Desa Desa Sukamakmur’ misalnya, hanya itu saja tapi kegiatan di dalamnya enggak ada, kegiatan kualitas kegiatannya tidak jelas. Ini yang ingin kita semuanya bekerja betul-betul, memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat kita,” kata Presiden, seperti dirilis Setkab.go.id.

Kepala Negara menambahkan, keberadaan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, harus memicu pembentukan usaha baru, yang dibutuhkan oleh masyarakat. Bukan justru mematikan usaha rakyat yang telah ada.

“Men-trigger, memacu  agar ada usaha-usaha baru di masyarakat yang belum ada tetapi dibutuhkan sehingga masyarakat tidak harus ke kota kecamatan, masyarakat di desa tidak harus ke kota kabupaten, cukup di desa itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Presiden juga mendorong BUM Desa berperan dalam mengonsolidasikan usaha rakyat untuk memudahkan pasokan, salah satunya adalah pasokan pupuk bagi para petani. Selain itu, Presiden juga mendorong Badan usaha ini untuk terlibat dalam kegiatan yang dilakukan oleh BUMN maupun swasta.

Presiden pun meminta kepada para pelaku usaha swasta maupun BUMN baik perkebunan, pertambangan, dan lain-lain yang ada di daerah dan di desa untuk melibatkan BUM Desa dalam kegiatan-kegiatannya.

“Jangan yang di desanya hanya jadi penonton yang lalu-lalang, truk lalu-lalang. Hasil-hasil perkebunan yang gede-gede rakyat hanya menonton, melihat. Melihat tambang diambil keluar dari daerah, keluar dari desa, rakyat hanya menonton saja, libatkan. Nanti saya akan saya sampaikan secara tegas melibatkan BUM Desa, BUM Desa Bersama dalam kegiatan-kegiatan mereka,” tegasnya. (HS-08)

Badan Kehormatan Jadi Contoh Anggota DPRD Jateng Dalam Beretika

Berkunjung ke Purworejo, Irwasda Polda Jateng : Tamu Lain Boleh Masuk, Omicron Jangan