HALO BLORA – Polres Blora bersinergi dengan Kodim 0721/Blora dan Pemkab Blora mendirikan posko pengendalian Covid-19 hingga desa dan kelurahan.
Hal itu dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Dengan dimotori tiga pilar di desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa, yang dibantu oleh instansi terkait, telah mendirikan posko tersebut baik di desa atau kelurahan.
Pendirian posko pengendalian Covid-19 tersebut, antara lain seperti yang dilakukan Polsek Tunjungan Polres Blora.
Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, SH telah menggerakkan Bhabinkamtibmas agar aktif di Posko Pengendalian Covid-19 yang ada di wilayah binaan, selama pelaksanaan PPKM Mikro.
“Menindaklanjuti instruksi Bapak Kapolres Blora AKBP Wigara Dimas Tama,SIK. Kita berdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas untuk bisa menjadi motor penggerak dalam rangka mensukseskan PPKM Mikro di Blora, terutama di wilayah kecamatan Tunjungan,” ucap kata Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, Sabtu (13/2) seperti dirilis Blorakab.go.id.
AKP Budiyono menguraikan bahwa petugas di posko bukan hanya TNI, Polri, dan pemerintah desa, tetapi juga melibatkan tenaga posyandu, serta Linmas dan karang taruna.
“Semua elemen masyarakat kita dorong untuk kompak, karena PPKM Mikro ini bertujuan untuk mencegah Covid-19, semoga berjalan lancar dan dapat menekan penyebaran Covid-19 terutama di kabupaten Blora,” tutup Kapolsek Tunjungan. (HS-08).