in

Polri Tangkap 3.823 Orang Terkait Kasus Premanisme dan Pungli, Jateng Terbanyak

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Polisi Drs Rusdi Hartono MSi. (Foto : Tribratanews.polri.go.id)

 

HALO SEMARANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 3.823 orang dalam kurun waktu empat hari, berkaitan dengan kasus premanisme dan pungli. Penangkapan terbanyak, dilakukan di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Polisi Drs Rusdi Hartono MSi, seperti dirilis Tribratanews.polri.go.id, menjelaskan untuk wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Polri berhasil menangkap 922 orang.

Dari jumlah itu, 473 orang terkait pungli, dan 449 kasus premanisme. Dari kasus premanisme, ada 4 yang masuk penyidikan, sisanya diberi pembinaan.

Untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat, polisi menangkap 894 orang. Dari jumlah itu, 348 di antaranya terkait kasus premanisme, dari 546 lainnya ditangkap lantaran terlibat kasus pungutan liar.

Dari 384 yang ditangkap karena premanisme, 168 di antaranya masuk penyidikan dan 180 lainnya diberi pembinaan. Adapun dari 546 orang yang ditangkap lantaran terlibat kasus pungutan liar, 92 kasus masuk ke dalam tahap penyidikan dan 454 diberi pembinaan.

Untuk wilayah Polda Sumatera Utara, Polri menangkap 696 orang. Dari jumlah itu, 676 di antaranya ditangkap terkait kasus pungli. Dari semua yang ditangkap, 20 perkara yang dilanjutkan ke penyidikan, sementara 656 lainnya diberikan pembinaan.

Selain mereka juga ada 20 orang yang terlibat kasus premanisme. Dari jumlah itu, delapan perkara masuk penyidikan, sementara 12 lainnya diberi pembinaan.

Kemudian 643 orang yang ditangkap di wilayah hukum Polda Banten. Dalam perkara ini, 600 orang ditangkap terkait premanisme dan diberi pembinaan untuk keseluruhan. Sementara, 43 lainnya ditangkap terkait pungli dan dibina.

Di wilayah Polda Jawa Timur, polisi menangkap 386 orang. Sebanyak 210 orang terkait premanisme dengan 73 perkara disidik dan 137 diberi pembinaan. Sementara, 176 orang ditangkap terkait kasus pungli.

Terakhir di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terdapat 137 orang yang ditangkap terkait kasus premanisme dengan 13 perkara disidik dan 124 lainnya diberi pembinaan. Sementara, 145 orang lainnya ditangkap terkait kasus pungli dengan jumlah perkara yang disidik 16 dan 129 orang lain diberi pembinaan. (HS-08)

Polri Terus Buru Sejumlah DPO Jaringan 1,1 Ton Sabu-sabu

Ratusan Narapidana Lapas Kedungpane Semarang Jalani Isolasi Mandiri