in

Polres Kendal Terus Gencarkan Operasi Knalpot Brong

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat menjelaskan kepada pengendara yang terjaring razia knalpot brong, yang di gelar di depan Polsek Gemuh, Kamis (27/1/2022).

HALO KENDAL – Dalam rangka mewujudkan Kendal Zero Knalpot brong, Satlantas Polres Kendal terus menggelar operasi  knalpot brong di beberapa titik jalur yang ramai di wilayah hukum Polres Kendal.

Operasi knalpot brong dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, yang merasa terganggu dengan bisingnya suara knalpot yang tidak standar tersebut.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian mengatakan, operasi kendaraan berknalpot brong atau knalpot tidak standar itu sudah dilaksanakan beberapa hari ini dengan lokasi berpindah-pindah.

Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kendal.

“Selain itu, dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar, sehingga Kendal bisa zero knalpot brong,” terangnya, Kamis (27/1/2022).

Danang menegaskan, operasi dilaksanakan secara serentak oleh jajaran Satlantas Polres Kendal, sesuai  perintah Kapolda Jateng terkait dengan knalpot yang mengganggu kenyamanan orang lain.

“Operasi ini, hanya dikhususkan untuk knalpot brong. Bagi yang melanggar, maka sepeda motor akan dibawa ke Satlantas,” tandas Danang.

Dijelaskan, bagi pemilik yang mau mengambil harus membawa knalpot aslinya atau standar, dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan.

“Operasi hari ini ada tiga lokasi. Para pelanggar nantinya, kami minta membawa knalpot yang asli atau standar, sedangkan knalpot yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pengendara motor yang terkena razia menggunakan knalpot brong, Muhamad Adi Falianda mengaku sudah tahu tidak boleh menggunakan knalpot brong dan ada razia.

Namun ia yang masih anak-anak atau di bawah umur mengaku malah sengaja mengganti knalpotnya yang asli ditukar dengan knalpot brong

“Ya saya tau, tidak boleh pakai knalpot brong. Tapi saya senang, karena suaranya yang keras. Tadi dinasehati Pak Polisi supaya mengambil motornya sambil membawa knalpot yang standar,” ungkapnya. (HS-06).

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Triliunan

Wujudkan Infrastruktur Digital Terpadu, Bank Mandiri Resmikan Pembangunan Gedung IT Bumi Slipi