in

Polres Jepara Disiplinkan Masyarakat Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Anggota Polres Jepara memberikan mengedukasi warga di sebuah warung makan. (Foto : tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO JEPARA – Polres Jepara terus berupaya mendisiplikan dan mengedukasi masyarakat, agar mematuhi protokol kesehatan.

Seperti disampaikan laman tribratanews.jateng.polri.go.id, berbagai operasi telah dilakukan, terutama di tempat-tempat keramaian. Hal ini demi mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara.

Tindakan ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, yang mengharuskan semua elemen untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan pengendalian Covid-19.

Dengan demikian Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan dengan optimal. Selain itu dalam masa adaptasi kebiasaan baru, masyarakat juga akan terbiasa menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,

Salah satu operasi tersebut, dilaksanakan Sabtu (21/11) malam, dipimpin Kasatpolair Polres Jepara AKP Lukman Fuadi. Saat itu petugas memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, yang sedang menjalani aktivitas di luar rumah, untuk rajin mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman 1-2 meter, dan menggunakan masker.

Anggota juga mengimbau pemilik warung yang menjadi objek berkumpulnya masyarakat, agar menyediakan tempat cuci tangan dan melarang masuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, serta membatasi jumlah kapasitas pengunjung.

Selama dalam Pelaksanaan Patroli dalam rangka Pendisiplinan terhadap masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan masih adanya masyarakat yang belum mengikuti anjuran Protokol Kesehatan sehingga Polres Jepara memberikan teguran.

Tujuan pendisiplinan secara humanis serta memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak (physical distancing). (HS-08)

Presiden Jokowi : Perlu Transformasi Besar Pascapandemi

Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Batang Giatkan Patroli dan Operasi Yustisi di Objek Wisata