in

Polres dan Kodim Kendal Sosialisasikan Prokes Sambil Bagikan Masker

Anggota Polres Kendal memberikan pengertian kepada masyarakat pentingnya penggunaan masker di Pasar Cepiring, Rabu (3/2/2021).

 

HALO KENDAL – Polres Kendal bersama Kodim/ 0715 Kendal dan yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal mengadakan pembagian masker dan edukasi protokol kesehatan di Pasar Cepiring, Rabu (3/2/2021).

Hal ini dilakukan, dalam rangka menggalakkan kembali kewajiban memakai masker dan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kendal.

Baik pedagang, pengunjung ataupun petugas parkir diberikan masker agar terhindar dari penularan virus corona dan tidak terjadi klaster baru Covid-19 di dalam pasar.

Kapolres Kendal, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, melalui Kasubbag Humas Polres Kendal AKP Abdullah Umar mengatakan, kegiatan hari ini jajaran Polres Kendal bersama instansi terkait membagikan total 2.000 masker kepada masyarakat untuk menekan jumlah penambahan kasus Covid-19 di Kendal.

“Di Pasar Cepiring ini kami bagikan 300 masker, dan di masing-masing jajaran Polsek membagikan 100 masker, sehingga total 2000 masker hari ini dibagikan untuk masyarakat,” jelas Kasubbag Humas.

Ditambahkan, pembagian masker dan pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Selain itu juga penegakkan Perbup Kendal Nomor 67 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kendal,” jelas AKP Abdullah Umar.

Lebih jauh ditegaskan, pembagian masker dari Polres Kendal juga dilakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga prokes.

“Yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker untuk kegiatan di luar rumah guna memutus penularan Covid-19, dan untuk pembatasan kegiatan masyarakat pada malam hari ditujukan untuk menekan meningkatnya angka warga yang terpapar Covid19,” tandas Kasubag Humas.

Polres Kendal berharap, agar masyarakat Kendal mematuhi 5M dan disiplin serta sadar terhadap protokol kesehatan.

“Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid19 serta mencegah adanya klaster-klaster baru,” pungkas AKP Umar.(HS)

Dinsos Kota Semarang Anggarkan Rp 9 M untuk Program Jumat Berkah

Nekat Berwisata ke Bali, Pulang 5 Positif Covid-19