in

Polres Brebes Mulai Periksa Kendaraan Yang Masuk Jateng

Petugas gabungan TNI dan Polri di Brebes, memeriksa pengedara yang masuk ke Jawa tengah. (Foto : Tribratanews.jateng.polri.go.id)

 

HALO BREBES – Polres Brebes mulai memperketat kendaraan yang memasuki wilayah Jawa Tengah, di Terminal Kecipir (Pantura) dan Exit Tol Pejagan. Sabtu (24/4).

Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto yang memantau langsung di lapangan, menyatakan setiap kendaraan yang melintas, akan diberhentikan dan diperiksa dokumen persyaratan mudik.

Setiap pengendara dengan pelat nomor luar Brebes, akan diminta menunjukkan surat negatif Covid-19. Jika tidak bisa menunjukkan, mereka akan diperiksa swab antigen di pos penyekatan.

”Dalam penyekatan di jalur pantura ini, kami laksanakan di Terminal Kecipir. Di posko ini, pemudik akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan sehat (bebas Covid-19). Jika bisa menunjukkan surat itu, maka pemudik akan melanjutkan perjalanannya,” ujar Kompol Eko Yulianto, seperti dirilis Tribratanews.jateng.polri.go.id.

Lebih lanjut Wakapolres menjelaskan selama proses pengetatan pertama, Sabtu (24/4), semua pemudik yang diperiksa dalam kondisi sehat. Dalam pemeriksaan tidak ada yang menunjukan hasil reaktif.

”Pelaksanaan pengetatan masa mudik sebelum memasuki masa larangan mudik dilakukan mulai 22 April sampai 5 Mei. Untuk saat ini baru di dua titik, yakni di Jalan Pantura Kecipir dan pintu Tol Pejagan,” ungkapnya. (HS-08)

Bukhori Pastikan Kenaikan Biaya Haji 2021 Tidak Akan Bebani Calon Jemaah

Satuan Sabhara Polres Grobogan Sita Ratusan Botol Mirras