in

Polisi di Demak akan Paksa Putar Balik Warga yang Nekat Mudik

Aparat gabungan melaksanakan apel Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2021 di Halaman Setda Demak, Senin (12/4). (Foto : Demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Aparat gabungan di perbatasan Kabupaten Demak, akan dengan tegas melaksanakan larangan mudik Lebaran 2021.

Bahkan petugas akan memaksa warga yang nekat mudik, untuk putar balik ke jalur semula.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, saat memimpin apel Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2021 di Halaman Setda Demak, Senin (12/04).

“Jika ada mereka yang nekat mudik, akan kami paksa untuk kembali putar balik dari arah semula. Petugas atau personel, kami tempatkan di perbatasan dan lokasi strategis, untuk mengawasi mereka yang nekat mudik,” tegas Kaspolres, seperti dirilis Demakkab.go.id.

Dia mengatakan larangan mudik tersebut harus diberlakukan, sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran Covid-19, yang hingga kini belum berakhir.

Selain itu operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2021, juga untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegah Covid-19, serta mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran berlalu-lintas (Kamseltibcarlantas).

Sementara itu apel Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2021 di Halaman Setda Demak, dikuti unsur dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP.

Hadir pula dalam kegiatan itu, Wabup Joko Sutanto, perwakilan Dandim 0716/Demak, Sekda Demak Singgih Setyono, dan para Asisten Setda.

Dalam pengarahannya di hadapan peserta apel, Kapolres mengatakan tema dalam agenda kali ini, adalah mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap dan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan meningkatkan disiplin protokol kesehatan serta tidak mudik Lebaran tahun 2021.

Disampaikan, operasi keselamatan lalu lintas juga untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang larangan mudik. karena masih dalam masa pandemi covid-19. Hal ini agar penyebaran Covid-19 di Demak bisa diminimalisasi.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres menyematkan pita kepada masing-masing perwakilan tim gabungan  sebagai tanda telah dimulainya tugas Pengalaman Keselamatan Lalu-Lintas Candi Tahun 2021.

Selanjutnya Wakil Bupati Demak beserta Kapolres Demak didampingi beberapa pejabat melakukan pengecekan kendaraan operasional petugas untuk mengetahui kondisi dan kesiapan sarana tugas. (HS-08)

Jam Kerja ASN Di Pemkab Demak Selama Ramadan, Jumat Hanya Sampai Pukul 11.00

Bupati Kudus Minta OPD Jaga Keharmonisan