in

Polisi Akhirnya Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Cepiring Desember 2021, Pelaku Ternyata Anak Kandung

Tersangka pembunuhan yang merupakan anak kandung korban diamankan reskrim

HALO KENDAL – Jajaran Reskrim Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar, Kecamatan Cepiring, 19 Desember 2021 silam.

Melalui penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang, akhirnya pelaku utama pembunuhan terhadap Suratmi ditangkap di rumahnya Rabu (18/5/2022) dinihari.

Penangkapan tersangka pembunuhan ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel A Tambunan.

Dijelaskan, tersangka atas nama Sunarto alias Tumian, warga Desa Korowelang Anyar, yang tak lain adalah anak kandung korban, dijemput petugas saat berada di rumahnya.

“Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang. Dari keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, polisi menetapkan bahwa Sunarto alias Tumian adalah pelaku tunggal pembunuhan Suratmi, yang merupakan ibu kandungnya sendiri,” jelasnya.

AKP Daniel mengungkapkan, sebelumnya, kasus pembunuhan ini petugas mengalami kesulitan dalam pengungkapan karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian.

Setidaknya 26 saksi diperiksa termasuk tersangka yang saat itu dimintai keterangan sebagai saksi.

“Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit mengalami kesulitan dalam pengungkapan. Namun kita tidak putus asa dengan berbagai upaya termasuk menjalani sejumlah pemeriksaan, akhirnya mengarah kepada tersangka Sunarto,” ungkapnya.

“Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif dari aksi menghabisi ibu kandungnya sendiri di dalam rumah,” imbuh AKP Daniel.

Polisi mengamankan barang bukti kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku.

“Untuk motif sedang kami selidiki lebih lanjut karena dalam pemeriksaan pertama sebagai saksi masih perlu didalami lagi,” tandas Kasat Reskrim Polres Kendal tersebut.

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus Reskrim Porles Kendal karena perlu waktu hingga lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya.

Korban Suratmi sendiri ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.

“Tidak ada barang berharga yang hilang dan tidak ada petunjuk yang mengarah kepada satu pelakupun, karena tidak ada saksi yang melihat,” pungkas AKP Daniel. (HS-06).

Wamenkes Apresiasi Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Blora

Pria Asal Semarang Aniaya Pemotor karena Tak Terima Diingatkan saat Lawan Arah