
HALO SEMARANG – Polda Jawa Tengah memastikan bakal menindak tegas seluruh masyarakat yang melanggar kebijakan dari pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.
“Mulai hari ini kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran PPKM Darurat,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Al-Qudusy kepada awak media, Semarang, Sabtu (3/7/2021).
Oleh karena itu, Iqbal berharap kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri dalam memerangi atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Kami minta pengertian dan kesadaran dari masyarakat saat ini kita benar-benar perang melawan Covid-19,” ujar Iqbal.
Terkait penerapan PPKM Darurat di Jawa Tengah, kata Iqbal, nantinya fasilitas umum akan ditutup, penggunaan transportasi juga akan dilakukan sesuai dengan persyarat perjalanan.
“Transportasi perketat surat negatif Covid-19 lengkap dengan PCR. Kegiatan sosial budaya, olahraga semua di tutup. Tempat ibadah sementara ditutup agar beribadah di rumah masing-masing. Resepsi pernikahan dibatasi dengan protokol kesehatan ketat,” ucap Iqbal.
Di sisi lain, Iqbal mengimbau agar masyarakat tetap di rumah apabila tidak memiliki kepentingan yang mendesak. Sementara itu, lanjut Iqbal, jika memang diharuskan ke luar rumah, maka warga diminta melakukan protokol kesehatan secara disiplin.
“Wajib bermasker, wajib cuci tangan, wajib jaga jarak, tidak ada bergerombol, di rumah saja hindari mobilitas,” tutur Iqbal.(HS)